KPK Geledah Kantor Kemenhub dan Sejumlah Tempat, Uang Hasil Korupsi Ditemukan
JAKARTA, GESAHKITA COM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sekitar Rp 2,823 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan rasuah pemeliharaan kereta api yang dianggarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat pada Kamis (13/4) hingga Jumat (14/4).
KPK menemukan uang dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan perawatan jalu rel kereta api.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menggeledah kantor Kementerian Perhubungan, gedung Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, rumah para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.
“Selanjutnya ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (17/4).
Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai.
“Dengan jumlah Rp 1,8 miliar dan USD 274 ribu atau seluruhnya setara senilai Rp 5,6 miliar,” kata dia.
KPK akan melakukan analisis berikut penyitaan atas barang bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
“Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan,” kata dia.
KPK menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, mantan Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. Mereka berstatus sebagai pemberi.
Lima penerima lainnya yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada empat proyek kereta api yang dianggarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama empat tahun menjadi bacakan rasuah.
Pertama proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
Kedua, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketiga, lanjut dia, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua kegiatan supervisi di Lampengan, Cianjur, Jawa Barat.
Terakhir proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra,
Uang yang didapat tiap orderan yakni Rp 800 juta, Rp 150 juta, Rp 1,6 miliar, dan Rp 1,1 miliar.
Di sisi lain, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.(Pur)