BANYUASIN, GESAHKITA.COM-Senin 22/05/23, Sekitar pukul 10.00wib, team media ini yaitu dari Gesah kita, Realita dan Gemadika TV, serta beberapa media lain turun kelokasi desa Pangkalan benteng, kecamatan Talang kelapa Banyuasin.
Team media ini melakukan pendampingan kepada inisial S, warga desa Pangkalan benteng, yang menurutnya memiliki bidang tanah dilokasi tersebut, Namun, konon kabarnya direntes orang tanpa ijin.
Info tanah tersebut direntes dan di blok oleh PT sawit yang berada di area tersebut, kemarin minggu 21/05/23. Mendengar hal ini, S menghubungi awak media dan meminta team media mendampingi.
“Mohon saya didampingi media biar bagaimana kejadian nya di lapangan, bisa diketahui dengan jelas. Kalau warga datang sendiri nanti saya justru dituding menghalangi pekerjaan mereka.”Pinta S, saat berkomunikasi via telpon.
Di lokasi yang dimaksud S dan team media memang benar menemukan ada rentesan luasan sekitar tiga meter, dan menurut keterangan mereka, panjangnya hingga sampai batas sungai atau kira kira 250 hingga 400 meter.
Perentesan tersebut dikerjakan oleh dua orang dan dikawal oleh dua orang pula berinisial ED dan STR.
Ketika diwawancara media ini, ED mengaku dia cuma disuruh dan mendapat ijin dari orang, dimana mereka sedang merentes sekarang ini.
“Kami cuma disuruh pak. Oleh HR, orang suruhan nya pak David. Silahkan saja hubungi bos langsung di kantornya yaitu di PT Swarna CindeRaya, Palembang. Maksudnya begini pak, kami tidak tau ini punya siapa-siapa. Nanti setelah kami tau berapa hektar punya HMD ini, barulah kesana-sana nya,milik siapa-siapa nya baru kami ketahui”
Begitu ujar ED.
Team media menanyakan maksud dan tujuan ED dan STR diperintah merentes dan mengetahui kepemilikan tersebut, untuk apa?
Menjawab itu ED mengatakan; “Untuk mengakurkan atau mengklop an, sesuai surat pihak pak David ini. Tanah pak David ini titik kordinat nya memang dimulai dari sini. Sehubungan pekerjaan kami sekarang ini, kami pun sudah ada ijin dari warga pemilik tanah yang kami rentes ini, yaitu inisial HMD. Menurutnya dia sudah dikuasakan warga untuk urusan ini” Tambah ED.
Mendengar pengakuan ED dan STR demikian, S warga desa pangkalan benteng yang merasa memiliki tanah disini, langsung bicara; “Kalau tanah yang kalian rentes. Menurutmu milik David ini dimulai dari punya HMD ini?Artinya punya saya kalian akui juga milik David. Tadi kalian beralasan merentes tanah ini, karena ini termasuk tanah David.
Sedangkan di dalam sini, setelah tanah HMD, ada tanah saya.”ketus Ketus S marah.
Team media berhasil mendinginkan suasana.Dan sehubungan pertanyaan warga ini, ED dan STR mengatakan persoalan kepemilikan tersebut silahkan diurus dengan David dan H yang menyuruh mereka merentes, ke kantor mereka PT SCR di Palembang.
Menurut penuturan S dia mendapat info sehari sebelum perentesan ini terjadi. Info tersebut juga mengatakan diantara beberapa orang yang datang ke lokasi kemaren itu, salah satu nya dikenali warga seorang petugas pemdes Gasing laut, kecamatan Talang kelapa. Banyuasin berinisial HR.
Namun dikonfirmasi awak media via telepon or chating kades Gasing laut Nurbaiti, mengaku tidak ada yang minta ijin kepada nya untuk turun lokasi terkait hal tersebut.
” Pak tanya warga benteng pendes aku kalau kelapangan pasti izin dulu” Begitu dijawab Kades Gasing laut via chating.
Mengetahui persoalan yang ditemukannya dil apangan ini. S mengatakan, tidak sudi kalau tanah nya yang berada di situ diambil begitu saja oleh siapapun tanpa ijin dari nya. Dan dia akan melaporkan pelaku nya apabila terjadi hal yang merugikan diri nya, sesuai aturan yang berlaku.
Sehubungan dengan peristiwa ini team media akan melakukan pendampingan terhadap warga ini, dan akan melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
DEWA USIL/KENDRA