PALEMBANG,GESAHKITA.COM – Sempat menjadi perhatiaan khusus oleh berbagai Partai Politik dan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) peserta Pemilihan Umum (Umum) tahun 2024, akhirnya Mahkamah konstitusi memutuskan sistim yang akan digunakan pada Pemilu tahun 2024 adalah Sistim Proporsional Terbuka.
Bagaimana tidak hal ini sempat menjadi perhatiaan khusus oleh semua partai politik, karena beberapa bulan tanpa ada keputusan membuat perjalanan politik semua partai cukup menjadi tersendat karena tidak kepastian yang dinantikan.
Setelah melakukan sidang terbuka yang digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023), MK menolak gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu kesimpulan yang menjadi dasar penolakan lantaran hakim konstitusi menganggap gugatan tidak beralasan menurut hukum.
Menanggapi keputusan MK, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatera selatan Drs Ramlan Holdan, menyampaikan Apresiasinya terhadap keputusan MK yang dianggap sudah sangat tepat.

” Terkait keputusan MK yang telah menolak gugatan uji materi Undang – Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah sangat tepat”, kata Ramlan Holdan
Dilanjutkannya (Ramlan Holdan), Bahwa jika saja MK ternyata menetapkan Sistim Pemilu Tertutup artinya sama saja MK mengembalikan Indonesia ke periode orde baru dimana Demokrasi terbungkam.
” Untungnya MK sudah mengambil keputusan yang sangat tepat, karena sesuai dengan nilai – nilai Pancasila dan Demokrasi, Seandainya MK mengambil sistim Proporsional tertutup itu sama saja membiarkan Indonesia kembali ke masa lalu, dimana Demokrasi terbungkam”, Tegas Ramlan Holdan
Wajar saja jika Mang Ram sapaan akrab ketua DPW PKB Sumsel ini, memberikan apresiasi karena Mahkamah konstitusi dianggap telah tepat mengambil keputusan juga menghindari kegaduhan politik menjelang Pemilu yang berpotensi dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan chaos.
” Selain sudah mengambil keputusan yang tepat, secara tidak langsung pun Mahkamah Konstitusi telah mencegah dan menghindari kegaduhan politik di masyarakat menjelang Pemilu yang dikhawatirkan berpotensi dimanfaatkan oleh oknum – oknum tertentu untuk melakukan chaos yang membahayakan stabilitas keamanan dan politik”, ungkap Mang Ram
Diakhir perbincangannya Ramlan Holdan mengimbau kepada seluruh masyarakat, ditengah tahun politik menjelang Pemilu agar tidak mudah terprovokasi oleh isue – isue yang disebarkan oknum tidak bertanggung jawab.
” Tentu saja kami tidak hanya mengimbau kader – kader PKB dan kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terutama saat seperti ini yaitu menjelang Pemilu, karena sejatinya Pemilu merupakan pesta Demokrasi yang seharusnya membawa perubahan kearah yang lebih baik bukan menuju kehancuran Indonesia”, tutup Ramlan Holdan (Irfan)