PALEMBANG,GESAHKITA.COM – Lagi dan lagi Pemerintah kota Palembang membuat suatu tindakan yang cukup dianggap sangat kontroversial dengan menggusur pedagang pasar 16 Ilir tanpa melakukan koordinasi dan solusi bagi korban penggusuran.
Bukan sekali Pemerintah Kota Palembang melakukan suatu tindakan yang dianggap cukup kontroversial, seperti hari ini Selasa (20/06/2023) dengan membawa ratusan Polisi Pamong Praja langsung melakukan penggusuran kepada pedagang kaki lima di pasar 16 Ilir yang berjualan sudah puluhan tahun.
Apa yang dilakukan oleh Pemerintah kota Palembang tidak hanya mengangetkan para pedagang disekitar pasar 16 Ilir tersebut, bahkan Komisi ll DPRD kota Palembang yang membidangi perekonomian tidak sama sekali mendapatkan informasi.
Tidak hanya menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat ataupun pedagang, hal ini pun dirasakan oleh DPRD kota Palembang seperti yang diungkapkan Muhammad Arfani anggota Komisi ll DPRD kota Palembang yang menuturkan bahwa terkait penggusuran pasar 16 Ilir tidak menerima koordinasi dan informasi dari Pemerintah kota Palembang.
” Apa yang dilakukan oleh pemerintah kota Palembang terkait penggusuran pedagang kaki lima di pasar 16 Ilir tentu saja cukup mengangetkan banyak pihak termasuk kami di DPRD”, kata Muhammad Arfani, Selasa (20/06/2023)
Dilanjutkannya, Tanpa ada alasan dan tujuan yang jelas pemerintah kota bisa dikatakan Dzalim kepada para pedagang karena menggusur secara mendadak dan tanpa solusi.
” Jelas lah apa yang dilakukan oleh Pemerintah kota Palembang ini bisa dikatagorikan kurang baik bagi para pedagang, karena melakukan penggusuran secara mendadak dan tanpa solusi sehingga mengancam kehidupan perekonomian pedagang yang pastinya memiliki keluarga”, tegas Muhammad Arfani
Dalam kesempatan berbincangnya Muhammad Arfani yang dikenal cukup mengkritis kebijakan – kebijakan yang dianggap kurang pro rakyat, mengutarakan seharusnya sebelum melakukan tindakan yang berhubungan dengan hak hajar orang hidup banyak, seharusnya Pemkot melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Perdagangan, DPRD kota Palembang ,PD Pasar, dan asosiasi pedagang.
” Sebelum melakukan tindakan yang berhubungan hak hidup orang banyak, seharusnya pemerintah kota Palembang harus lebih berani terbuka dan melakukan koordinasi dengan banyak pihak, seperti dinas perdagangan, PD Pasar, DPRD kota Palembang dan asosiasi pedagang sehingga keputusan yang diambil tidak merugikan para pedagang”, ujar Muhammad Arfani
Dengan kejadiaan ini Muhammad Arfani mengingatkan kepada Pemerintah kota Palembang, agar kejadiaan pasar Cinde tidak terjadi pada pasar 16 Ilir semuanya harus jelas.
.

” Permasalahan pasar ini merupakan salah satu permasalahan yang cukup krusial karena menjadi salah satu perputaran roda perekonomian bukan hanya bagi para pedagang namun bagi kota Palembang, jangan sampai kejadiaan pasar Cinde Kembali terulang, itu semua disebabkan konsep dan verifikasi tujuan kegiatan tersebut tidak jelas”, Tegas pria yang akrab disapa Fani.
Diakhir perbincangannya Muhammad Arfani menyampaikan harapannya agar pemerintah kota Palembang lebih bijaksana dalam mengambil sebuah tindakan.
” Kami mengharapkan agar pemerintah Palembang dapat lebih bijaksana dalam mengambil sebuah keputusan terutama bagi masyarakatnya, karena sejatinya pemerintah itu menjadi suatu sistim bagi wilayah beserta masyarakatnya untuk menuju kehidupan yang lebih baik dengan konsep dan tujuan benar”, tutup Muhammad Arfani anggota Komisi ll DPRD kota Palembang (Irfan)