hut ri ke-78, 17 agustus 2023, hari kemerdekaan, banner 17 agustus selamat tahun baru islam, tahun baru islam 2023, banner tahun baru islam selamat hari raya, idul fitri 2023, idul fitri 1444h banyuasin bangkit,gerakan bersama masyarakat
News  

Penyerobotan Lahan Warga Diduga DiBekengi Oknum Polisi Polda Sumsel

PALEMBANG,GESAHKITA.COM – Oknum Polisi Polda Sumsel diduga Bekengi Penggusuran Tanah milik Warga. Berdasarkan keterangan Pemilik lahan Yuli Lesmana mengaku tanah miliknya digusur oleh seseorang yang biasa di sapa Cek Rina, lahan yang terletak di kampung meritai desa Sungai Pinang Kecamatan rambutan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Dengan demikian, Warga (Yuli Red) melakukan penelusuran siapa yang sengaja melakukan penggusuran dan pengrusakan dilahan tanah miliknya.

Dijelaskan Yuli bahwa dari informasi yang tidak mau disebutkan namanya bahwa penggusuran tersebut dilakukan atas perintah oknum polisi Briptu R yang bekerja di Jatanras Polda Sumsel.

“Saya mencari informasi, dan pengakuan Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya kegiatan tersebut atas perintah Cek Rina dan dibekengi oleh Briptu R, sedangkan Saat saya tanya kepada Pak Didi selaku pemilik alat Eksafator yang menyewa dan sekaligus memerintahkan bekerja adalah Briptu R,”kata Yuli, Jum’at (14/07/2023).

Selain itu, Yuli menerima infvrmasi juga bahwa Briptu R menerima upah dari Cek Rina sebesar 1 juta Perkapling dari luas yang digusur 135 Kavling termasuklah lahan miliknya dan diperkirakan lima orang warga lainnya.

“Saya menerima informasi dari yang menjaga lahan disana bahwa dia (Briptu R red) menerima uang satu juta per Kavling dari 135 Kavling yang dikumpulkan Cek Rina dan serahkan ke Briptu R ,”ujar Yuli

Diketahui adanya kongkalikong tersebut, kata Yuli, yang menjaga lahannya SJ mengaku sempat diajak bekerjasama dengan di janjikan imbalan tanah.

“SJ mengakuinya, Sempat diajak Briptu R kerjasama dengan mengiming-imingi dapat Dua Kavling tanah dari Cik Rina untuk mengamankan dan membersihkan lahan saya,”kata Yuli yang sering disapa Butet

Namun, Yuli untuk saat ini belum bisa membawanya ke ranah hukum, dia justru ingin mediasi di BPN selaku yang memiliki wewenang terhadap surat menyurat Tanah.

“Kalau saat ini saya belum ada niat melaporkan kalau ada jalan yang lebih baik apa salahnya kita tempuh jalan yang lebih baik. Tapi kalau soal surat saya lengkap memang tidak saya tunjukkan di publik, tapi jika keperluan untuk penyelidikan itu sudah saya siapkan semua,”ucap Yuli

Ia berharap, Agar Urusan ini cepat di selesaikan dengan cara yang lebih baik berdamai tidak perlu gontok-gontokan sesuai yang pernah dikutip oleh petinggi Polri.

“Saya berharap damai dan di mediasikan seperti yang pernah dikutip oleh Pak Agung Budi pada waktu dulu,”harapnya

Sementara Briptu R saat disambangi ditempat kerjanya pada Jum’at tanggal 14 Juli 2023 tidak mengakui atas tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah membekingi siapapun, apalah daya hanya ketimun bungkuk,”kata Briptu R

Ia juga mengungkap bahwa dia hanya memantau lahan miliknya, mungkin pada saat disana ada yang memotret dan menyebutkan ia yang menjadi dalangnya, Padahal tidak pernah.

“Saya di sana hanya melihat lahan saya dan lahan saya sudah bersertifikat jika saya mengobrol dengan warga yang dilokasi ya wajar saja,”jelas Briptu R yang bekerja di Jatanras Polda Sumsel

Kalaupun Ada yang keberatan atas penggusuran tersebut, Kata Briptu R kenapa tidak membawanya ke ranah hukum saja dan tidak menuduh orang lain. “Kalau Bu Yuli merasa keberatan ya silahkan laporkan, Kita Indonesia ada hukum,”terang Briptu R. (Yuliana)

Tinggalkan Balasan