hut ri ke-78, 17 agustus 2023, hari kemerdekaan, banner 17 agustus selamat tahun baru islam, tahun baru islam 2023, banner tahun baru islam selamat hari raya, idul fitri 2023, idul fitri 1444h banyuasin bangkit,gerakan bersama masyarakat

Edi termohon tolak PN dan BPN Palembang Untuk Konstratering, Sebab salah alamat

foto dok jamhadi gk

Edi termohon tolak PN dan BPN Palembang, Konstratering. Karena salah alamat

PALEMBANG, GESAHKITA COM—Berdasarkan penetapan ketua pengadilan negeri Palembang kelas 1A khusus Tentang Konstratering/Pencocokan nomor 5/Pdt.Eks/2023/PN.Plg jo. No 212/Pdt.G/2016/PN Plg jo no 76/PDT/2017/PT.PLG.jo no 1353K/Pdt/2018 tanggal 21juli 2023 terhadap tanah seluas 71.535 m2.

Dan juga  berdasarkan sertifikat hak milik no1899 tahun 1980 gambar situasi(GS) no117/1980 yang terletak dijalan kolonel Dani Effendi rt036(dahulu rt15) rw005 kelurahan Talang betutu, kecamatan Sukarami Palembang.

Team ini datang ke lokasi tanah objek yang diperintah kan sekitar pukul 11,00wib.  Pada saat petugas BPN dan PN Palembang akan melaksanakan Konstratering, Edi Suryanto selaku tergugat atau pemilik tanah menolak pelaksanaan Konstratering tersebut.

Penolakan itu disaksikan lurah Talang betutu Dian Perdana SH MSi, Babinsa dan warga.

Dibincangi awak media apa yang menjadi dasar penolakan nya Edi dengan tegas mengatakan; “PN Ingin melaksanakan Konstratering ini salah alamat.Apa lagi yang mau diukur Lokasi nya bukan di sini”
Tegas Edi.

Atas penolakan tersebut Konstratering atau pencocokan yang akan dilaksanakan batal dan team Pengadilan Negeri Palembang yang mengajak petugas BPN itu pun pulang. (Jamhadi gk)

Tinggalkan Balasan