hut ri ke-78, 17 agustus 2023, hari kemerdekaan, banner 17 agustus selamat tahun baru islam, tahun baru islam 2023, banner tahun baru islam selamat hari raya, idul fitri 2023, idul fitri 1444h banyuasin bangkit,gerakan bersama masyarakat
News  

Dugaan Korupsi APBD DAK 2021 Proyek Ruang Praktik SMKN 4 Tanjung Balai Kejari Tangjungbalai Tetapkan 4 TSK

Dugaan Korupsi APBD DAK 2021 Proyek Ruang Praktik SMKN 4 Tanjung Balai Kejari Tangjungbalai Tetapkan 4 TSK

MEDAN, GESAHKITA COM– – Kasi Intelejen Kejari Tanjungbalai, Andi Shaputra Sitepu menjelaskan, proyek bersumber dari dana APBD DAK tahun anggaran 2021 Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang mana “CV. Putri Berkarya merupakan pemenang lelang pembangun ruang praktik siswa rekayasa perangkat lunak di SMKN 4 dengan nilai kontrak Rp 973 juta ditemukan banyak kejanggalan.

Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai telah menetapkan empat orang tersangka dalam proyek pembangunan ruang praktik di SMK Negeri 4 Tanjungbalai, Sabtu (26/8/2023).

Dijelaskan juga bahwa Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Kamis (24/8/2023) dengan tersangka HL, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AFS sebagai Komisaris Penyedia CV. Putri Berkarya, DA sebagai Direktur Penyedia CV. Putri Berkarya, dan JBRN sebagai Konsultan Pengawas.

Diungkapkan  Andi, dalam pengerjaan yang dilakukan oleh CV. Putri Berkarya tersebut banyak ketidaksesuaian dengan kontrak yang telah disepakati.

“Sehingga muncul kerugian negara sebesar Rp 95 juta. Tidak ada Petugas SMKK, tenaga ahli pelaksaan pekerjaan, dan kekurangan volume pekerjaan,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut telah melanggar undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 1 tentang perbendaharaan negara.

Saat disinggung terkait kerugian negara, Andi mengaku sudah dikembalikan oleh para tersangka ke bendahara Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

Tinggalkan Balasan