hut kopri, bappeda litbang oku selatan hut ri ke-78, 17 agustus 2023, hari kemerdekaan, banner 17 agustus selamat tahun baru islam, tahun baru islam 2023, banner tahun baru islam selamat hari raya, idul fitri 2023, idul fitri 1444h banyuasin bangkit,gerakan bersama masyarakat
News  

Jerit Hati Masyarakat Korban Penggusuran PT KAI, Di Palembang Yang Tidak Manusiawi

Dedi Irawan Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK)

PALEMBANG,GESAHKITA.COM – Merasa tertindas dengan penggusuran yang dilakukan oleh PT KAI tidak manusiawi, membuat akhirnya masyarakat di Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati kota Palembang mengadakan perlawanan.

Dedi Irawan Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Saat Menyampaikan Pesan Warga Korban Penggusuran PT KAI Kepada Pihak Pemerintah Kota Palembang,Selasa (26/09/2023)

Tak terdengar kabar penggusuran tersebut, membuat PT KAI dengan leluasa melakukan tindakan tersebut, tanpa memiliki rasa keadilan dan kemanusiaan meski status lahan tersebut masih menjadi perdebatan.

 

 

Selain tidak jelas landasan PT KAI melakukan penggusuran, ada hal yang lebih aneh contoh penggusuran yang dilakukan oleh PT KAI tetapi soal negosiasi harga masyarakat melakukannya dengan pihak kedua, tanpa adanya pihak PT KAI secara langsung.

 

Warga Korban Penggusuran PT KAI Saat Melakukan Orasi Di Halaman Kantor Pemerintah Walikota Palembang

Seperti yang dikatakan Dedi Irawan koordinator aksi Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumatera selatan saat menggelar aksi damai di Kantor Pemerintah Kota Palembang, Selasa (26/09/2023), dirinya mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh PT KAI merupakan bentuk Penjajahan dan Penindasan di era Kemerdekaan.

” Apa yang dilakukan oleh PT KAI kepada masyarakat sekitar rel Kereta Api di Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, merupakan bentuk penjajahan dan penindasan baru di era Kemerdekaan”, kata Dedi

Dilanjutkannya, Wajar jika ini bisa dikatakan bentuk penjajahan sebab PT KAI tanpa rasa keadilan dan kemanusiaan menentukan harga penggantian seenaknya melalui pihak kedua, dan terindikasi dengan cara – cara intimidasi premanisme.

 

 

” Selama ini Kelurahan Kemang Kecamatan Kertapati lingkungan RT 23, 24, dan 28, tidak mampu bersuara karena merasa takut oleh oknum – oknum yang melakukan intimidasi, dengan cara menakut – nakuti warga yang menolak penggusuran agar mau diganti rugi bukan ganti untung, meskipun banyak warga telah memiliki Surat Hak Milik (SHM)”, tegas Dedi Irawan

Dalam kesempatan ini Dedi menegaskan bahwa permasalahan ini, tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut hak hidup masyarakat sehingga dipastikan ini akan mulai dibawa kepada pihak terkait.

 

” Yang jelas aksi damai hari ini merupakan langkah awal perjuangan masyarakat yang selama ini diam, untuk itu kami pastikan masalah ini kami akan bawa ke berbagai pihak yang berwenang agar masyarakat mendapatkan keadilan”, tutup Dedi Irawan (Irfan)

Massa Aksi diterima oleh staff ahli walikota Palembang Zanaria dan Dalam aksi yang digelar halaman walikota Palembang para masa aksi didampingi oleh;

1. YBH SSB Prov Sumsel. Shofuan Yusfiansyah, S.H (ketua),

2. Mabes Advokasi Hukum Bhakti Sriwijaya.

3. Chandra Permahi DPC kota Palembang

Tinggalkan Balasan