PALEMBANG, GESAHKITA COM—Advokat Raju Diagunsyah, SH., MH., yang merupakan Ketua terpilih berdasarkan rekomendasi dari DPC Peradi Palembang dan sekaligus dipercaya sebagai Ketua YLC Peradi Palembang. ( Senin, 08/01/2024).
Dibincangi di kediamannya, Raju Diagunsyah, S.H., M.H., telah merampungkan semua susunan kegiatan perhelatan pelantikan kepengurusan komite advokat muda ‘Young Lawyers Committee’ PERADI Palembang tersebut.
” Bahwa latar belakang terbentuknya Young Lawyer Committee PERADI Palembang ini dikarenakan International Bar Association (IBA), serta organisasi Advokat di berbagai Negara antara lain di Australia, Eropa, Amerika, dalam kurun waktu kurang lebih 14 (empat belas) tahun terakhir telah membentuk perangkat organisasi yang khusus dimaksudkan untuk keperluan pengembangan Para Advokat Muda di Indonesia, Secara umumnya sumatera selatan dan lebih fokus pengembangan organisasi advokat muda di kota Palembang ,” Papar Bung Raju .
Sebagai informasi, Perhimpunan Advokat Indonesia (“PERADI”) dipandang perlu mengikuti perkembangan yang ada untuk membentuk perangkat organisasi ‘Young Lawyer Committee PERADI’ sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PERADI .
Dari dinamika keorganisasian, Advokat Raju Diagunsyah, SH., MH., selaku ketua Terpilih berdasarkan rekomendasi Ketua DPC PERADI Palembang, Pria yang berasal dari Kabupaten Musi Rawas Utara ini merupakan lulusan S1 dan S2 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya sebelumnya memiliki latar belakang sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (Indonesian Bar Association) MURA RAYA dengan cakupan wilayah Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara periode Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023. dan juga Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) bagian dari organisasi pendiri PERADI .
Disebutkan juga olehnya, Amanat yang diembannya sebagai ketua terpilih yang menahkodai Young Lawyer Committee PERADI Palembang , bahwa dirinya berharap wadah organisasi ini agar bermanfaat bagi seluruh anggota muda dalam menjalankan profesi advokat.
“Termasuk dalam hal membentuk karakter advokat muda PERADI dalam menjalankan profesi yang bermartabat, professional, dan bertanggung jawab, dan sebagai wadah belajar bagi calon advokat muda yang baru maupun bagi mahasiswa hukum yang sedang menempuh pendidikan dalam pemahaman untuk menjadi Advokat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat; Tentunya juga dapat memberikan pelayanan hukum, nasihat hukum, konsultasi hukum, informasi hukum kepada masyarakat Sumatera Selatan khususnya kota Palembang dan tidak terlepas memberikan bantuan hukum dengan cuma-cuma kepada masyarakat yang lemah dan tidak mampu ,” Tegasnya .
Pelantikan Ketua Advokat Raju Diagunsyah, SH., MH., dengan Sekretaris Advokat Amril, ST., SH., MH., dan Bendahara Advokat Ali Hanapiah, SH., termasuk kepengurusan dalam setiap bidangnya dijadwalkan akan langsung dilantik Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan .
Dia mengatakan, Young Lawyers Committee’ PERADI Palembang Periode sebagai wadah regenerasi bagi advokat muda yang meneruskan perjuangan Advokat PERADI dengan visi Single Bar Is Must .
” Konsep Singel Bar Is Must sehingga relevansi ditengah dinamika masyarakat , Artinya Keharusan akan wadah tunggal organisasi sebagai salah satu indikator keberhasilan Peradi Palembang,” Tutur alumni IKA FH UNSRI, sekaligus juga Pengurus KAHMI Sumatera Selatan dan Kota Palembang.