Ucapan Terimakasih Pihak SMPN 1 Bangil dan Orang Tua Siswa Akan Program JMS Kejari Kab Pasuruan, Kali Ini Soal Bahaya Narkoba
PASURUAN, GESAHKITA COM—Dalam rangka melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejari Kabupaten Pasuruan Jawa Timur menyampaikan pengetahuan hukum kepada para siswa sehingga tidak terjebak dalam langkah pergaulan yang salah sehingga masa depan suram.
Masif nya program JMS ini pun pada gilirannya juga menyasar siswa dan siswi SMPN 1 Bangil Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Rabu, (24/1/2024), di aula SMPN 1 Bangil, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Rudi Purwanto SH, selaku Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Kejari Kab Pasuruan yang mana dalam kesempatan tersebut paparannya berkisar mengenai bahaya Narkoba, Ganja, Heroin, Putau dan sejenisnya.
Sebab itu Rudi kemudian mewanti-wanti Kepada siswa dan siswi yang mengikuti penyuluhan hukum tersebut agar menjadi generasi emas dengan belajar dengan giat dan rajin.
“Ukir la prestasi dan jauhi narkoba, “ tegasnya.
Dalam pantauan media ini acara pun berlangsung penuh antusias dan terjadi interaktif Tanya jawab. Para peserta selain mendapat ilmu baru tentang hukum juga diberikan reward bagi yang bisa menjawab dan mau bertanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Bangil, Hj. Prapti, S.Pd,. M.Pd menyampaikan apresiasi nya kepada pihak Kejari sebab para siswa nya telah diberi pengetahuan dan mottivasi mengenai bahaya narkoba dan hukum yang menjerat pengguna narkoba.
Hal seperti ini, kata Pranti sangat baik sekali sebagai pencegahan semenjak dini agar tidak terjerat pada pengaruh buruk serta akibat hukum jika berani menyentuh narkoba.
“Sehingga para peserta didik tau bahaya Narkoba, sanksi, upaya mencegah sejak dini dan terhindar dari perbuatan melawan hukum,” singkat Kepsek SMPN 1 Bangil itu.
Sementara pihak yang menilai baik nya kegiatan ini juga datang dari H. Hadi Santoso, S.T,. M.H, selaku Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Bangil, tentunya wakil dari orang tua siswa dalam hal ini merasa sangat bermanfaat agar anak anak mereka tetap pada jalur yang normal tanpa narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang telah memberikan pengetahuan melalui penyuluhan hukum bagi siswa dan siswi SMPN 1 Bangil, “tutupnya. (Pur)