Dinas PUPR Kota Pasuruan Tuan Rumah Rakor Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja TA 2025
PASURUAN, GESAHKITA COM—Dinas PUPR Kota Pasuruan menjadi tuan rumah untuk acara Rapat Koordinasi Forum Perangkat Daerah dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Dearah Tahun Anggaran 2025, Selasa (10/02/2024) bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lantai 2 Dinas PUPR jalan Pahlawan No. 22 A Kota Pasuruan.
Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko, ST, MT selaku Ketua Panitia dalam acara tersebut menyampaikan dalam sambutan nya akan Latar belakang pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam pantauan media ini para Peserta yakni dihadiri Perwakilan dari OPD terkait, Kepala Bidang pada Dinas PUPR Kota Pasuruan, Perwakilan dari Bappelitbangda Kota Pasuruan, Perwakilan dari Kecamatan Tokoh masyarakat dari Kecamatan se-Kota Pasuruan.
Gustap Purwoko, ST, MT menjelaskan bahwa Latar belakang pelaksanaan kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam Penyusunan Rencana Kerja dan penjaringan aspirasi masyarakat, mitra program dan dunia usaha (pemangku kepentingan) untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah melalui pendekatan perencanaan menggunakan sistem perencanaan bawah atas (bottom-up planning) berdasarkan asas demokrasi dan desentralisasi.
“Penyelenggaraaan Forum Perangkat Daerah ini membahas rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang RKPD di Kecamatan, “ ungkapnya.
Selain itu dijelaskan juga bahwa Kegiatan ini difasilitasi oleh Perangkat Daerah terkait di bawah koordinasi Bappelitbangda.
Masih dalam uraian yang disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan bahwa Tujuan acara tersebut yang pertama Menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan Perangkat Daerah.
Tujuan kedua kata Gustap yakni Mempertajam indikator serta target program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah
“Kemudian ketiga nya guna Menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah, “sambung dia.
Selanjutnya tujuan keempatnya, lanjut nya yakni guna menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masingmasing Perangkat Daerah.(pur)