Penyampaian Mosi Tidak Percaya 13 DPC Kota Palembang Terhadap Kepemimpinan Ketua Partai Nasdem Kota Palembang
PALEMBNG, GESAHKITA COM—Sebanyak 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang mengungkapkan Mosi Tidak Percaya Kepada Fitrianti Agustinda selaku Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang, Minggu (24/3/2024 ) dalam sebuah acara press konfrens bertempat di Martabak HAR Palembang.
57 orang pengurus yang terdiri dari DPC dan DPRT Partai NasDem Sekota Palembang sepakat melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang Fitrianti Agustinda .
Begitu diungkapkan Lukman Sidik mengawali acara tersebut dan menyebutkan bahwa pihak nya mencermati dan menyikapi eksistensi Partai NasDem Kota Palembang, berbagai hal telah didiskusikan bersama dan sangat menyayangkan Partai NasDem yang besar mengalami beberapa kemunduran dan kurangnya profesionalisme kepengurusan.
“Dan dari kepemimpinan ketua Fitrianti Agustinda, S.H., M.H kita menilai beberapa point yaitu sangat kurangnya komunikasi terhadap DPC, DPRT, Sayap Partai dan Pengurus DPD PartaiNasDem Kota Palembang, “ sebut Lukman.
Lebih lanjut dijelaskan Lukman dalam keterangan Pers nya ini selama Fitriati Agustinda memimpin NasDem Palembang dirasa tidak adanya program kerja dan rencana Kerja dalam membangun Partai NasDem Kota Palembang.
“Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya rapat antara DPC, DPRT, Sayap Partai dan pengurus yang berkesinambungan dan tidak adanya Transparansi masalah keuangan Partai kepada pengurus DPD Partai Nasdem Kota Palembang,” ungkapnya.
Selanjutnya , banyaknya pengambilan keputusan yang bersifat Penting dan menyangkut pihak diluar Partai tanpa adanya Rapat internal atau Rapat Pleno di DPD partai NasDem Kota Palembang
“Beberapa kegiatan dan Keputusan Partai di Putuskan secara PRIBADI Sebagai Ketua DPD tanpa melibatkan struktur Partai Nasdem baik tingkat DPC, DPRT,sayap partai dan pengurus, adapun yang tertuang di AD/RT keputusan partai wajib atas dasar pleno pengurus dan meminta uang sumbangan kepada hampir 80% Caleg ,” sebut dia lagi.
“Lalu merekrut saksi Pemilu untuk kepentingan pribadi dan orang tertentu tanpa mengikuti aturan sistem arahan DPP tanpa adanya rapat terlebih dahulu dan membuat beberapa surat mandat format pribadi baik ditingkat TPS, PPK kecamatan secara pribadi tanpa mengikuti standar sistem dari DPP Partai NasDem, yang mengakibatkan banyak mandat yang keluar di tiap tempat,” sambungnya.
Belum lagi menurutnya adanya perjanjian untuk melengkapi struktur partai yang sampai saat ini masih sangat carut marut dan adanya pernyataan tertulis pribadi Ketua DPD Kota Palembang untuk membuat seragam dari pengurus sampai tingkat DPRT yang tidak terealisasi sejak 2022.
“Adanya pernyataan tertulis pribadi Ketua DPD NasDem Kota Palembang untuk menyiapkan 18 ambulance untuk bantuan tiap DPC kecamatan yang tidak direalisasi sejak 2022 sampai sekarang dan adanya tidak kesewenang wenangan dengan membatalkan hampir 60% petugas saksi NasDem yang akan bertugas di TPS, dan tidak adanya data saksi yang bertugas di lapanganyang disampaikan kepada caleg dan pengurus baik DPC maupun DPRT,” katanya.
Dengan beberapa hal tersebut menurutnya berakibat tidak aktifnya 97% pengurus DPD Kota Palembang sejak 1 tahun kebelakang maka pihaknya selaku pengurus Partai NasDem Kota Palembang menyatakan sikap Mosi Tidak Percaya kepada kepemimpinan Fitrianti Agustina.
Kami meminta Ketua DPP Partai NasDem Bapak H. Surya Paloh untuk mencopot jabatan Ketua DPD Nasdem Kota Palembang dan menunjuk Ketua yang baru atau Plt Ketua DPD NasDem Kota Palembang. Harapan kami dengan adanya aspirasi kami ini agar menjadi bahan acuan dan pertimbangan ketua umum Partai NasDem ,” kata Lukman Siddik Juri bicara 13 DPC Partai Nasdem.
(Ril )