Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri hut ri

Firma Hukum Bersam Klein,Mendatangi Polres Ogan Ilir Untuk Menanyakan Kepastian Hukum Ke Tiga Tersangka Kasus Pelecehan.

OGAN ILIR, GESAHKITA.COM-Tiga pelaku tersangka pelecehan seksual yang telah terjadi di Desa TAMBANG RAMBANG Kecamatan RAMBANG KUANG Kabupaten OGAN ILIR Sumatera selatan. 25/03/2024.

Berdasarkan keterangan dari pihak tersangka, telah terjadi TIGA orang laki laki yang bernama atau berinisial :

1. Umur 17 tahun.

2. Saya berumur 17 tahun.

3. MS umur 47 tahun.

Disebut pihak pelaku, sedangkan korbannya adalah : AS berumur sekitar 15 tahun.

Korban AS tersebut diajak oleh yang bernama atau inisial AFN dan IBM berkeliling keliling oleh kedua Pelaku yang berinisial tadi, kemudian barulah menelpon AGIL anak dari M. SAHIR.

Didalam percakapan mereka bersama AGIL Mengatakan aku di kebun, juga mereka sambil mengajak perempuan tersebut menemui AGIL dikebun , namun setelah dia datang Agil sudah tidak ada dikebun karena dia sudah pulang ke dusun.

Setelah satu hari kemudian mereka mungkin pelaku dan korban dipanggil oleh Kepala Desa TAMBANG RAMBANG yaitu ARYA PRIMA. Melalui.LINMAS Desa tertangkap lah SDR: IBAM dan M.TAHIR. sedangkan yang bernama ALFIN sampai berita ini ditayangkan belum juga ditahan.

Maka dari itu CEO Bapak Sujaka Rizkiono. SH.MH. Beserta Kutua Firma hukum Ogan Ilir Bapak Ratno timur.SH.berserta staf DPC OGAN ILIR bersama beserta wartawan yang tergabung di FIRMA HUKUM OGAN ILIR menanyakan tentang kayak nya ada tebang pilih yang ditahan.

Ketika para law year datang ke Polres ogan ilir menanyakan tentang hal tersebut maka kanit reskrim yang menangani perkara menjawab. dengan alasan si berinisial AFN masuk seratus pelajar dan masih dibawah umur.

Namun pihak FIRMA HUKUM berkata

“Seharusnya para pelaku di tahan dulu di POLRES OGAN ILIR setelah ada kata kesepakatan ditiga tersangkat baru ada solisi suatu jalan,Maka kami selaku pendamping FIRMA HUKUM merasa ada suatu kejanggalan didalam kronologis kejadian ini dimohon kiranya kepada penegak hukum baik di bidang penyidik perkara tegakkan supermasi HUKUM dengan se adil adilnya”pungkasnya.

andre