Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
selamat natal dan tahun baru hut ri

Sepanjang apa yang digugat oleh Walhi Sumsel tidak dijalankan, Selama itu juga kota Palembang tidak akan terbebas dari banjir

Yuliusman SH Direktur Eksekutif Walhi Sumsel

Sepanjang apa yang digugat oleh Walhi Sumsel tidak dijalankan, Selama itu juga kota Palembang tidak akan terbebas dari banjir

Walhi Sumsel : Sepanjang apa yang digugat oleh Walhi Sumsel tidak dijalankan maka selama itu juga kota Palembang tidak akan terbebas dari banjir

PALEMBANG, GESAHKITA COM—Ditengah tahun politik dimana Pilpres baru saja berlalu dan yang masih menyisahkan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Secara perputaran waktu juga yang  berganti dari musim panas atau kemarau beralih ke musim hujan. Disana sini masih saja sumir terdengar ketidakpuasan yang muncul di masyarakat ketika memasuki musim hujan di kota Palembang bahwa banjir sepertinya menjadi persoalan klasik tidak habis habis nya di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel, melalui Diektur Eksekutif Yuliusman, SH saat ditemui di kantor nya di jalan Macan Kumbang VII Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang baru ini, menegaskan bahwa lembaganya tidak terafiliasi politik dengan pihak manapun.

Sebab itu jika pihaknya berbicara soal bencana banjir dan bencana ekologi dan masih banyak lagi persoalan lingkungan hidup di wilayah ini  semata mata memang sudah menjadi garis perjuangan Walhi Sumsel.

Yulius menjelaskan persoalan Banjir Kota Palembang, sepanjang apa yang digugat oleh Walhi Sumsel tidak dijalankan maka selama itu juga kota Palembang tidak akan terbebas dari banjir.

Karena trigger nya disitu, sebab persoalan banjir sudah dikupas di gugatan itu. Saat di pengadilan  kita menghadirkan saksi ahli . Pemkot menghadirkan Ahli pengugat juga menghadirkan saksi ahli bahkan kita hadirkan 2 saksi ahli saksi ahli bidang bencana dan bidang tata ruang.

Diuraikan Yulius, bahwa factor penyebab banjir itu drainase tidak mencukupi dan tidak memamadai bahkan tidak berfungsi.

“Retensinya juga  Karena antara inlet (Air masuk) dan outlet (Air keluar) yakni dari dan kedalam retensi tidak jelas, “ungkapnya.

Yus kemudian memberi contoh seperti retensi di simpang Polda atau retensi di samping RS Siti Khodijah yang tidak diketahui  air nya mengalir atau dialirkan  kemana.

“Jika kita umpamakan sebagai penampung ember sebagai wadah maka retensi tersebut meluber, artinya ini hal pertama drainase tidak berfungsi, “sambung Direktur Eksekutif Walhi Sumsel.

Disebutkan nya juga bahwa di Palembang itu hujan setengan jam saja akan banjir dan akan ada genangan air dan jika itu tergenang berarti ada penyumbatan.

Artinya drainase itu tidak berfungsi karena Palembang kontur yang memiliki banyak anak anak sungai.

Jika keadaan seperti ini maka Retensi hanya memenuhi infrastrukur bangunan saja namun tidak memenuhi standar fungsi.

Yang ketiga, kata Yuliusman SH bahwa Soal ruang terbuka hijau (RTH) yang tidak  mencukupi sebagai wilayah resapan bahwa yang menjadi mandat UU adalah sebanyak 30 persen dari luas wilayah.

“Kemudian areal rawa konservasi sebagai resapan air juga dan bahkan wilayah kramasan itu kemudian dipaksa fungsi ruang untuk dibangun kantor terpadu, “kata Yulius.

Jadi nya itu yang harus dilkukan Pemkot kedepan. Betul betul memperhatikan tata ruang kota itu memperhatikan kondisi lingkungan hidup.

“Pengelolaan sampah juga menjadi pemicu, dan terbukti dalam persidangan. Sampah itu jika tidak dikelolah kemudian dibuang sembarangan masuk parit jadi tersumbat dan kebutuhan air bersih terganggu. Kita ini semua minum air dari sungai musi yang dikelolah PDAM Tirta musi, “ucapnya lagi.

Masih menyingung soal hasil gugatan PTUN Palembang kata Yuliusman SH, selanjutnya membangun posko posko edukasi terhadap isu banjir. Bukan hanya menebar dan memasang banner dan reklame yang berisikan ajakan ajakan saja,  bahwa harus ada ada good wil (niat baik).

“Palembang ini tidak begitu rumit jika Pemkot yang memiliki visi dan misi yang jelas terhadap lingkungan, “kata Yuliusman.

Menurut nya, Sekarang pemimpin kota walikota sangat minim terhadap keberpihakan kebijakan Publik yang melindungi lingkungan hidup.

“Misalnya Perda tata ruang yang selalu diotak atik, dirubah mengikuti pembangunan untuk kepentingan pengusaha, daerah daerah pengembang selalu diberi ijin. Jadi kebijakan public itu yang mendukung lingkungan itu tidak ada atau Nir Keberpihakan, “ujarnya.

Hal diatas ini lah yang selalu disuarakan oleh walhi Sumsel. Palembang ini merupakan Icon Kota Kabupaten di Provinsi Sumsel yang menjadi pusat kebanggaan kita yang mana pada saat musim hujan kita berhadapan dengan banjir dan disaat kemarau kita berhadapan dengan sesak napas akibat kebakaran hutan (asap).

“Dan di Kabupaten Kota juga terjadi seperti itu yang tadi nya daerah tidak pernah banjir maka terjadi banjir bandang. Dan di musim kemarau kita sibuk dengan asap. Masyarakat yang tidak bersalah membakar hutan dituduh ditangkap, “kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel.

“Pertanyaan apa yang salah? Dan dimana kesalahan nya?  Ya itu kebijakan public terhadap lingkungan itu tidak ada dan tidak didesain secara komprehensif. Yang seharus diketahui apa peta jalan penyelesaian terhadap persoalan lingkungan itu, “bebernya.

Ditanya ke Yus untuk menjalankan ini semua harus dimulai dari mana? Dalam konteks kota Palembang ni ya itu Eksekutif dan legislative. Artinya kuasa anggaran kan walikota tapi kemudian walikota itu harus didukung oleh lembaga yang nama nya DPRD legislative sebagai persetujuan anggaran.

“DPRD miliki tanggung jawab besar, jangan DPRD hanya melihat angka angka rencana pembangunan dan APBD yang diajukan itu hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu yang jika rancangan yang tidak menguntungkan kelompoknya dicoret, “kata Yus.

“Sebab itu kedepanya kita menuntut dan memastikan DPRD untuk betul betul anggaran terhadap pemulihan dan anggaran lingkungan hidup harus lebih besar dari anggaran yang lain. Sebab DPRD sebagai mitra Pemkot yang memiliki fungsi legislasi pengawasan dan budgeting, “tutur Direktur Walhi Sumsel.

Pihak nya sebut Yuliusm  akan mendorong Pemimpin Kota Palembang yang berpihak pada lingkungan hidup.

“Kita lebih fokus mendorong arah kebijakan dan keberpihakan pemimpin kedepan terhadap menyelesaikan persoalan lingkungan hidup, “singkat nya diakhir wawancara.

 

 

Editor Arjeli Sy Jr