selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Penyidikan Kasus Pemalsuan Akta RUPS LB Bank Sumsel Babel Memasuki Tahap Akhir

PHOTO DOK K MAKI

Penyidikan Kasus Pemalsuan Akta RUPS LB Bank Sumsel Babel Memasuki Tahap Akhir

JAKARTA, GESAHKITA COM—Penyidikan kasus pemalsuan Akta RUPS Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumsel Babel (BSB) dengan nomor 10 tanggal 9 Maret 2020 di Pangkal Pinang kini memasuki tahap akhir. Menurut Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI), proses ini berjalan bertahap namun pasti menuju penetapan tersangka.

Pada pemanggilan kedua, Komisaris Utama BSB Edy Junaidi, Komisaris Noversa, serta staf notaris Elma Diantini, Irwan, diminta hadir di Bareskrim Polri pada 30 dan 31 Mei untuk mempercepat proses penyidikan kasus ini. Kasus yang dilaporkan pada 26 Oktober 2023 ini sekarang telah memasuki tahap penyidikan sesuai SPDP No.90/III/RES.2.2/2024/TIPIDEKSUS tanggal 21 Maret 2024.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (SPPD) yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, penyidik Bareskrim berharap para saksi dapat hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, mantan Direktur Utama BSB, Asfan Fikri Sanap (AFS), juga akan dihadirkan kembali. AFS, yang saat kejadian menjabat sebagai staf khusus Gubernur Sumsel bidang keuangan dan perbankan, dianggap sebagai saksi penting karena diduga sangat mengetahui peristiwa tersebut dan hadir langsung pada RUPS BSB. AFS terlibat sejak persiapan hingga pelaksanaan RUPS, sehingga memahami jalannya rapat dan keputusan yang diambil saat itu.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan Jhon Isman (Pemdiv BSB), Arzi Rada Putra (Pemimpin Bagian Hukum BSB), dan Hendry (Staf Bagian Hukum BSB) pada 27 Mei 2024. Komisaris BSB, Normandi Akil, serta notaris Wiwiek Triwidayati, yang bertugas saat RUPS berlangsung, juga telah memberikan keterangan di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.

Pemeriksaan selanjutnya akan melibatkan notaris Elma Diantini dan beberapa staf serta pejabat BSB lainnya. Perkembangan terbaru akan mengungkap siapa yang memerintahkan pemalsuan akta tersebut, yang diduga adalah pemegang saham mayoritas.

Sumber:ril k maki