PALI ,GESAHKITA.COM – Oknum PT ASM ancam warga dengan linggis (Benda Tajam), buntu panjang mempertanyakan surat izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI terkait penutup jalan.
Hal ini disampaikan langsung oleh korban Hepriadi Ketua Fakar Lematang Kecamatan Tanah Abang, Jumat (28/06/2024) dirinya mengutarakan bahwa telah mendapat ancaman dari Eko oknum yang mengaku humas PT ASM.
” Semua berawal dari kedatangan kami untuk mempertanyakan soal surat izin penutupan jalan akibat pembangunan jembatan, namun seketika dihadang dengan linggis (Benda tajam) oleh Eko oknum yang mengaku sebagai humas PT ASM”, kata Hepriadi
Dilanjutkannya, Dengan tindakan yang mengancam tersebut,kami langsung ke Polsek Tanah Abang dengan nomor : LP/97/VI/2024 SPKT/Tanah Abang/POLRESPALI/POLDASUMSEL tanggal 28 Juni 2024
Terpisah dari Hepriadi, Rohman Syah Kepala Dusun juga membenarkan, adanya penutupan jalan sehingga meminta Fakar Lematang untuk menanyakan tersebut.
” Kami sebelumnya mengucapkan terima kasih atas kepedulian Fakar Lematang terkait masalah penutupan jalan tersebut, tetapi juga kami menyesalkan arogansi humas PT ASM yang melakukan pengancaman “, ujarnya
Menutup perbincangannya,Rohmansyah dengan Kejadiaan ini pun membuka mata kami terkait hal – hal seperti ini.
” Dengan Kejadiaan ini telah membuka mata kami, agar tidak dibodohi oleh oknum terkait hal – hal seperti ini, dan yakin pihak Kepolisian akan bertindak tegas serta adil dalam menangani kasus “, tandas Rohmansyah (Irfan)