Menuju lingkungan bebas merkuri: Peraturan Merkuri yang direvisi mulai berlaku
JAKARTA, GESAHKITA COM—Menuju lingkungan bebas merkuri: Peraturan Merkuri yang direvisi mulai berlaku. Aturan yang lebih kuat untuk melindungi manusia dan planet dari logam beracun kini telah berlaku.
Peraturan tentang Merkuri yang direvisi melarang penggunaan merkuri terakhir yang disengaja di UE dan berkontribusi pada tujuan Nol Polusi untuk lingkungan yang bebas racun. Peraturan ini merupakan terobosan dalam menjaga kesehatan manusia, dengan manfaat lingkungan yang jelas.
Peraturan baru tersebut melarang penggunaan dan ekspor amalgam gigi paling lambat 1 Januari 2025.
Negara-negara anggota yang membutuhkan lebih banyak waktu untuk menyesuaikan sistem perawatan kesehatan nasional mereka mendapatkan pengecualian terbatas dan sementara untuk penggunaan, pembuatan, dan impor amalgam gigi (hingga 30 Juni 2026).
Nantinya, bahan tambalan gigi akan segera bebas merkuri, kecuali untuk kebutuhan medis tertentu dan bila dianggap sangat perlu oleh praktisi medis.
Berdasarkan peraturan yang direvisi , Negara Anggota harus menghentikan produksi, impor, dan ekspor beberapa kategori lampu yang mengandung merkuri (mulai 31 Desember 2025 atau 31 Desember 2026, tergantung pada kategori lampu).
Lampu-lampu ini akan digantikan dengan lampu alternatif seperti LED, yang kurang beracun dan lebih hemat energi.
Langkah selanjutnya
Peraturan tersebut sekarang berlaku langsung di semua Negara Anggota.
Komisi akan menerbitkan panduan tentang teknologi pengurangan emisi merkuri dari krematorium paling lambat tanggal 31 Desember 2025.
Latar belakang
Merkuri merupakan zat yang sangat beracun yang digunakan dalam berbagai proses industri dan berbagai produk. Paparan merkuri dalam kadar tinggi dapat sangat merusak kesehatan manusia dan lingkungan.
Pada tanggal 14 Juli 2023, Komisi mengadopsi usulan revisi Peraturan Merkuri untuk lebih membatasi penggunaan merkuri di UE.
Peraturan Merkuri yang direvisi melengkapi Peraturan Merkuri yang ada sejak tahun 2017, yang telah mengatur seluruh siklus hidup merkuri, dari penambangan merkuri primer hingga pembuangan akhir limbah merkuri.