hut ri hut ri selamat menunaikan ibadah puasa grand fondo
Sumsel  

AMPCB Pertanyakan Maksud Pertemuan Kadisbud di Gedung Kesenian Palembang

AMPCB Pertanyakan Maksud Pertemuan Kadisbud di Gedung Kesenian Palembang

PALEMBANG, GESAHKITA COM—Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) Vebri Al Lintani mempertanyakan pertemuan PJ Wali Kota Palembang, Kadisbud dan beberapa undangan dari unsur Pemkot Palembang di Gedung Kesenian Palembang (GKP) sore hari ini (2/8).

“Saya dapat info ado pertemuan PJ Wali Kota Palembang dengan Kadisbud Palembang tadi sore di GKP. Kabarnya pertemuan itu akan mengalihkan fungsi GKP menjadi semacam kafe. Dan bahkan akan mengubah nama GKP menjadi Kuto besak Theater Restoran (KBTR) lagi”, kata mantan Ketua Dewan Kesenian Palembang ini.

KBTR itu adalah nama yang dibuat oleh pihak ketiga yang mengelola gedung yang bernama resmi Balai Pertemuan. Kontrak KBTR telah selesai tahun 2019 dan dikembalikan ke Pemkot Palembang.

“Jika benar info yang saya dapatkan maka tindakan Pemkot dalam hal ini Dinas Kebudayaan Palembang sangat keliru”, terang Vebri.

Menurut Vebri, Gedung Kesenian itu merupakan satu bentuk wujud kewajiban pemerintah dalam membangun kesenian berupa sarana dan prasarana kesenian .

“Utamanya Gedung Kesenian Palembang difungsikan untuk kegiatan kesenian, bukan untuk kegiatan ekonomi atau kafe” ujar Vebri.

Vebri memambahkan, dia dan pengurus AMPCB telah berdiskusi tentang hal ini dan minta pihak Disbud mengklarifikasi.

“Kami sebagai masyarakat seni dan turut berjuang untuk mendapatkan GKP terus terang curiga dengan pertemuan tersebut. Seharusnya kami kuga dilibatkan dalam apapun tentang rencana dan kegiatan yang akan dibuat dengan GKP. Kami mohon pihak Disbud membèrikan klarifikasi” jelas Vebri.

Selanjutnya Vebri mengingatkan kembali, bahwa Gedung Kesenian Palembang adalah hasil perjuangan para seniman dan komunitas seni yang tergabung dalam perjuangan Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya dan Dewan Kesenian Palembang untuk mendapatkan haknya dari negara dan dijamin oleh undang-undang.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa berkali-kali, menghadapi berbagai tantangan dan kecaman, serta terakhir dialog dengan Wali Kota Harnojoyo barulah gedung eks-Balai Pertemuan atau Kuto Besak Theatre Resotan (KBTR) disetujui dialihkan untuk dimanfaatkan menjadi Gedung Kesenian Palembang. Sebelumnya Gedung ini telah disetujui menjadi kantor Baznas Palembang.

Adanya Gedung Gedung Kesenian Palembang ini sudah lama diimpikan oleh masyarakat seni. Sebagai kota metropolitan, dan bagian dari Jaringan Kota Pusaka Indonesia, memang selayaknya Palembang ada Gedung Kesenian.

Peruntukan utama gedung kesenian tentu untuk kegiatan kesenian, bukan untuk yang lain -UMKM umpamanya. Jika pun nanti dibutuhkan UMKM yang beraktivitas di area ini, tentu hanya sebagai pendukung kegiatan kesenian. Jadi, bukan mendahulukan UMKM, dan kemudian kegiatan kesenian yang mendukung UMKM.

Jika melihat antusiasme para pelaku seni meramaikan gedung kesenian ini, saya yakin tidak lama gedung ini akan menjadi pusat kegiatan seni dan akan ramai dikunjungi. Apalagi ada janji Sekda Ratu Dewa, beberapa waktu lalu untuk mengucurkan dana 1 M untuk perbaikan sebagaimana layaknya gedung pertunjukan. Tahun berikut masih diharapkan Pemkot menata lebih baik lagi, sehingga gedung yang bangunannya sudah artistik ini, akan menjadi lebih memikat. Apabila, Gedung ini sudah ramai dikunjungi, tentu UMKM akan hidup dengan sendirinya. Tinggal bagaimana penataannya saja.

Jangan paksakan area gedung ini diawali dengan aktivitas UMKM .

“Saya khawatir akan kontra produktif dan mengalami kegagalan. Catatan Pengalaman Pemkot Palembang membuat beberapa destinasi wisata berbasis UMKM selama pemerintahan Wali Kota Harnojoyo, seperti Pasar Terapung di Sungai Sekanak, Pedestarian Sudirman, Lorong Basah Culinary, De Bury Cafe, Sekanak-Lambidaro,” tandas nya.