Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
hut ri hut ri grand fondo

WALHI Sumsel Prihatin Masih Saja Poster Kampanye Pilkada Merusak Pohon Di Sumsel

WALHI Sumsel Prihatin Masih Saja Poster Kampanye Pilkada Merusak Pohon Di Sumsel

PALEMBANG, GESAHKITA COM—WALHI Sumsel menyuarakan keprihatinan mendalam terkait masih ditemukannya poster-poster kampanye yang dipasang di
pohon-pohon di berbagai wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Meskipun Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan telah menyurati partai politik (parpol) untuk
menghimbau agar tidak memasang poster calon di pohon, dalam kurun waktu 19 hari terakhir, imbauan ini tampaknya diabaikan oleh beberapa pihak yang terus memasang atribut kampanye di pohon, sehingga merusak lingkungan dan ekosistem perkotaan, Senin (19/082024)

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Yuliusman SH melalui Febrian Putra Sopah Kadiv Kampanye WALHI Sumsel Menegaskan Bahwa pemasangan poster pada pohon jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yang mengamanatkan perlindungan terhadap lingkungan dan pengelolaan yang berkelanjutan.

Serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur tentang tata cara
kampanye termasuk penggunaan alat peraga kampanye.

“Kami sangat menyayangkan ketidakpatuhan ini. Bawaslu telah memberikan arahan yang
jelas, namun faktanya di lapangan masih banyak yang tidak mengindahkannya. Ini
menunjukkan kurangnya kesadaran dan tanggung jawab dari tim kampanye terhadap
pentingnya menjaga lingkungan. Pemasangan poster di pohon-pohon ini jelas melanggar berbagai peraturan perundang-undangan,” tegas Febri.

Lanjutnya, dengan melanggar ketentuan-ketentuan tersebut, pemasangan poster pada pohon tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mencederai keindahan, kerapian dan kebersihan
kota.

Atas dasar permasalahan tersebut maka WALHI Sumatera Selatan mendesak :

1. Mendesak Pemerintah untuk Segera Menertibkan APK di Pohon

○ Tindakan yang Diharapkan: Pemerintah, terutama melalui instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bawaslu, segera melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang masih dipasang di pohon.

Penertiban ini penting untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut pada pohon dan memastikan bahwa aturan mengenai pemasangan APK dipatuhi.

○ Alasan Mendesak: Poster yang dipasang di pohon menyebabkan luka pada batang pohon, meningkatkan risiko infeksi oleh patogen dan mengganggu ekosistem lokal.

Selain itu, tindakan ini melanggar peraturan perundang-undangan yang ada, termasuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

2. Mendesak Calon Pemimpin untuk Tidak Memasang APK di Pohon

○ Tindakan yang Diharapkan: Para calon pemimpin dan tim kampanye
mereka harus berhenti memasang alat peraga kampanye pada pohon, dan mematuhi peraturan yang melarang pemasangan APK di tempat-tempat yang dapat merusak lingkungan.

○ Alasan Mendesak: Calon pemimpin daerah seharusnya menjadi teladan dalam menjaga lingkungan hidup.

Dengan terus memasang APK di pohon, mereka menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap kelestarian alam dan aturan yang berlaku.

Praktik ini bertentangan dengan upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.

3. Seruan kepada Masyarakat untuk Tidak Memilih Calon Pemimpin yang Merusak Pohon atau merusak Lingkungan Hidup
○ Tindakan yang Diharapkan: Masyarakat di Sumatera Selatan diimbau untuk tidak memilih calon pemimpin yang terlibat dalam praktik merusak lingkungan, seperti pemasangan APK di pohon. Pilihan politik masyarakat
seharusnya didasarkan pada calon yang menunjukkan komitmen nyata terhadap pelestarian lingkungan.

○ Alasan Mendesak: Memilih calon pemimpin yang tidak peduli terhadap lingkungan dapat berdampak buruk bagi keberlanjutan ekosistem lokal.

Masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pemimpin yang terpilih adalah mereka yang memiliki visi untuk menjaga dan melestarikan
lingkungan hidup.

WALHI Sumsel berkomitmen untuk terus memantau dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi, serta akan melanjutkan aksi penyelamatan pohon dari atribut kampanye sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup di Sumatera Selatan.

(Rilis)