Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri hut ri

Sekda Oku Selatan Pimpin Langsung Diskusi Group Sinergi Pembangunan dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

MUARADUA, GESAHKITA.COMSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H M Rahmattullah, S.STP., MM., memimpin langsung Forum diskusi group sinergi pembangunan Kabupaten OKU Selatan melalui peran aktif dalam pembayaran PBJT atas jasa perhotelan dan PBJT atas makanan/minuman di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan, Kamis (22/08/2024).

Di kesempatan ini, Sekda menilai kegiatan ini sebagai cara untuk menyamakan persepsi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui hasil pajak. Hasil ini sendiri, lanjut Sekda akan bermanfaat untuk kemajuan daerah.

Untuk itu, Sekda mengajak agar para pemilik usaha salah satunya pemilik usaha restoran dan perhotelan agar bekerjasama untuk taat melaksanakan apa yang sudah diatur dalam Perbup.

“Semoga ke depannya dengan berjalannya PBJT ini akan meningkatkan PAD serta menarik investor yang akan bekerjasama dengan Kabupataen OKU Selatan,” ujarnya.

Kepala Bapenda OKU Selatan, Drs Linkulin, MM., menuturkan bahwa pajak adalah kotribusi wajib kepada daerah yang tertuang oleh orang pribadi berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Sementara PBJT adalah pajak yang dibayarkan oleh konsumen atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu yang termasuk PBJT yaitu penjual makanan dan miuman, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan ,makan dan minuman, dan pajak listrik.

Tarif pajak yang ditetapkan 10% di mana PBJT itu sendiri dibayar oleh konsumen. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan tentang Cara Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Usaha Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir, mkan dan minuman dan pajak listrik.

Di mana dalam rangka memberikan kemudahan Pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran dan pelaporan pajak daerah, mengoptimalkan pendapatan daerah serta sebagai trnparansi kepada wajib pajak dalam melaporkan perhitungan pembayaran pajak yang dilakukan sendiri sesuai omset yang diperoleh dalam suatu kurun waktu atau masa pajak oleh wajib pajak khususnya pajak hotel, restoran, hiburan, makanan dan minuman serta pajak listrik, dan parkir yang perlu dilakukan pembayaran pajak daerah dengan sistem online atau lansung setor kepada bank sumsel demi kemajuan kabupaten oku selatan serta kemakmuran masyrakat.