Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
hut ri hut ri selamat menunaikan ibadah puasa grand fondo
News  

Karo Provost Div Propam Polri Pimpin Apel pagi di Halaman Gedung utama Polda Sumsel

Karo Provost Div Propam Polri Pimpin Apel pagi di Halaman Gedung utama Polda Sumsel

PALEMBANG, GESAHKITA COM— Karo Provost Divisi Propam Polri Brigjen Pol Drs Sumarto,MSi mengingatkan seluruh Personel Polda Sumsel dan jajarannya untuk berdisiplin dan menaati aturan yang berlaku di institusi tersebut sehingga menjadi kedisiplinan nasional, tauladan/panutan masyarakat (Role model)

Karo Provost Div Propam Polri mengemukakan hal itu ketika pimpin Apel pagi di Halaman Gedung utama Polda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang Selasa 17 September 2024 pagi

Turut hadir dalam kegiatan Apel dan arahan Karo Provos Divisi Propam Polri diantaranya Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain,SIK,MSi, Para PJU , Pamen, Perwira ,Bintara , ASN Polda Sumsel dan Personel Biro Provos Divisi Propam Polri Kombes Pol Joas F.Panjaitan,MSi beserta tim.

“Ini (kedisiplinan) perlu ditanamkan di dalam personal individu dan dikembangkan menjadi satu kebiasaan dan dibawa menjadi disiplin nasional,” kata Jenderal Sumarto

Untuk meningkatkan kedisiplinan tersebut, jenderal bintang satu itu meminta jajaran untuk menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam Tribrata dan Catur Prasetya, serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri.

Kedisiplinan itu, kata Sumarto, tidak hanya itu bagi anggota Polri,saat ini pengawasan anggota Polri sangatlah ketat baik was internal maupun Was eksternal kata mantan Kapolresta Banjarmasin

Persoalan Disiplin sangatlah mendasar kita ingat kata kata ” Disiplin adalah napasku”,dan hal yang paling kecil kita laksanakan sekarang ini, merujuk peraturan pemerintah nomor 2 20O3 dan perkap nomor 2 tahun 2016 tentang pelanggaran disiplin khususnya Anggota Polri.

Karo Provos Divisi Propam Polri ajak personel Polda Sumsel dan jajaran untuk melaksanakan tugas sesuai Tupoksinya masing-masing sesuai pasal 13 undang undang nomor No 2 tahun 2002 yakni Harkamtibmas, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat lanjutnya.

Ia mengingatkan seluruh keluarga besar Polri memiliki aturan dan disiplin yang berbeda dengan masyarakat sipil sehingga harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut.

“Itulah yang membedakan TNI/Polri dan masyarakat sipil,” tutup Alumni Akpol 91.

Kegiatan dilanjutkan Gaktibplin personel Polda Sumsel dan tes urine bekerjasama dengan Biddokkes Polda Sumsel.