Mobil Minyak Tanki Diduga Milik BGN Leluasa Beroperasi Di Lokasi ilegal Drilling
SEKAYU, GESAHKITA COM—- Maraknya Mobil Tanki yang diduga mengangkut minyak ilegal Drilling Sampai saat ini masih saja terus berlangsung di wilayah Hukum Kabupaten Musi banyuasin Jum’at (26/09/2024)
Tim media mencoba turun langsung ke lapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial di lapangan.
Kemudian awak media mendapati sebuah mobil tanki warna kepala Biru Tua, ber type mesin Hino dengan nomor Polisi BA 8764 GU di lokasi penyulingan minyak ilegal drilling disekitar lokasi.
Ditanya di lokasi akan aktifitas mobil tersebut seorang yang tidak mau nama nya disebutkan bahwa mobil pengangkut minyak diduga illegal tersebut milik BGN.
“Yang punya BGN bang dan ia memiliki lebih dari satu mobil yang mengangkut minyak ilegal Drilling tujuan ke lampung keluar masuk wilayah Muba.”ucap dia.
Guna pembenaran informasi tersebut, Tim awak media mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp malahan
BGN mengarahkan untuk berkomunikasi dengan seseorang bernama PJ” Jawabnya Singkat
Masih Maraknya aktifitas serta terkesan kebal hukum (BGN) yang diduga sudah berkordinasi membuat para sopir pengangkut minyak ilegal drilling berani dan leluasa keluar masuk Wilayah Hukum Kabupaten Musi Banyuasin.
Sementara itu, Ketua DPD LSM Gempur Sumsel, Arjeli SS mendesak APH di daerah tersebut agar lebih melek lagi dan tegas terhadap isu mafia minyak ilegal.
Dia juga berharap agar permasalahan ini sampai Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Kapolda Sumsel agar menindak tegas kepada para pelaku mafia minyak ilegal drilling refinery maupun oknum APH yang membekingi .(Tim)