Perda Kesenian Palembang Kembali Dibahas Setelah Dua Tahun ‘Raib’
PALEMBANG, GESAHKITA COM–– Setelah dua tahun tidak terdengar kabarnya, rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kesenian yang diusulkan untuk melestarikan seni dan budaya Kota Palembang akhirnya kembali dibahas. Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Abdul Rauf Darmenta, merespons hal ini dalam pertemuan dengan para seniman dan budayawan setempat pada Kamis, 25 September 2023.
Perda Kesenian Sebagai Bentuk Dukungan untuk Pelaku Seni
Abdul Rauf menegaskan pentingnya Perda Kesenian untuk melestarikan warisan budaya lokal serta sebagai bentuk dukungan terhadap para pelaku seni di Palembang yang selama ini berjuang mempertahankan eksistensi seni tradisional di tengah modernisasi.
“Kesenian adalah salah satu aset budaya yang harus kita jaga. Saya mendukung penuh agar Perda Kesenian ini segera diberlakukan,” ujar Abdul Rauf dalam pernyataannya.
Kisah Perda yang Sempat Hilang
Rancangan Perda Kesenian ini sebenarnya telah diusulkan dua tahun lalu. Namun, karena berbagai kendala, proses pengesahannya tertunda dan draft Perda sempat ‘raib’ tanpa kejelasan. Mantan Ketua Dewan Kesenian Palembang, Vebri Alintani, menyebutkan bahwa kajian akademis sudah dilakukan sejak lama.
Ketua Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS), Ms. Iqbal Rudianto, atau yang akrab disapa Didit, menjelaskan bahwa pada masa kepengurusannya, draft Perda telah disampaikan ke Dinas Kebudayaan saat dipimpin oleh Agus Rizal. Kini, dengan Kepala Dinas yang baru, M. Affan, proses Perda ini diharapkan segera dilanjutkan.
Harapan Seniman dan Budayawan
Para seniman dan budayawan lokal menyampaikan harapan besar bahwa Perda ini dapat segera disahkan. Mereka menyatakan bahwa kesenian bukan sekadar hiburan, tetapi juga menjadi sarana memperkenalkan budaya kepada generasi muda dan dunia luar.
Tokoh seni Palembang, M. Irfan, menegaskan pentingnya Perda ini bagi keberlangsungan seni tradisional. Ia menyatakan, “Perda ini sangat penting bagi kami karena kesenian adalah identitas penting Kota Palembang yang harus dilindungi dan dikembangkan.”
Isi Rancangan Perda Kesenian
Rancangan Perda Kesenian ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perlindungan, pengembangan, hingga pemberdayaan seni lokal. Beberapa program yang diusulkan antara lain festival kesenian tahunan, penyediaan panggung seni terbuka, hingga dukungan dana bagi para seniman.
Mantan Plt Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP), Hasan, juga menyampaikan bahwa Perda ini dapat memberikan landasan hukum yang jelas bagi aktivitas DKP, sehingga upaya pelestarian seni dapat lebih optimal.
Komitmen Pemkot Palembang
Abdul Rauf menegaskan komitmennya untuk memastikan Perda ini segera terealisasi. “Kota Palembang kaya akan warisan budaya, dan sudah seharusnya kita memberikan ruang bagi kesenian untuk terus hidup dan berkembang,” ujarnya. Ia berjanji akan menelusuri proses pembahasan draft Perda yang sempat tertunda dan menyesuaikan dengan aturan terbaru.
Pemkot Palembang juga intens melakukan pertemuan dengan komunitas seni lokal untuk mendengar aspirasi mereka. Langkah ini diambil agar kebijakan yang dibuat melalui Perda Kesenian benar-benar relevan dan berdampak positif bagi perkembangan seni budaya di Palembang.
Penutup
Para seniman berharap bahwa dengan adanya Perda Kesenian ini, mereka akan mendapatkan dukungan yang lebih konkret dalam hal pembinaan, fasilitas, dan pengembangan karya seni. Dengan kembalinya pembahasan Perda Kesenian, harapan besar pun muncul bahwa kesenian tradisional Palembang akan semakin mendapat perhatian dan ruang untuk berkembang di masa depan.
Seniman dan budayawan yang hadir dalam diskusi bersama Pj Wali Kota antara lain Vebri Al-Lintani, Didit, Kms Ari Panji, Hasan, M. Nasir, Ali Goik, M. Irfan, dan Dr. Dedi Irwanto.










