K MAKI Soroti Dugaan Rekayasa Tata Tertib Pemilihan Ketua PGRI Provinsi
PALEMBANG, GESAHKITA COM—-Pemilihan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi segera digelar menyusul berakhirnya masa jabatan ketua saat ini. Namun, proses pemilihan tersebut diwarnai dengan isu dugaan rekayasa tata tertib yang diduga bertujuan untuk menghalangi calon yang didukung oleh mayoritas anggota PGRI.
Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) merespons isu tersebut dengan tegas. Menurut Bony Balitong, Kordinator K MAKI, mereka menolak segala upaya yang dianggap sebagai pencegahan terhadap calon yang memperoleh dukungan luas dari anggota PGRI.
“Ini adalah organisasi swadaya yang dibangun oleh dan untuk para guru dengan iuran dari guru. Oleh karena itu, tata tertib pemilihan ketua PGRI tidak boleh menghalangi anggota aktif maupun pasif untuk mencalonkan diri,” tegas Bony.
Bony juga mengkritik pembuatan tata tertib yang disinyalir dibuat untuk membatasi hak calon yang ingin maju, padahal syarat utama hanyalah mendapatkan dukungan dari anggota. Menurutnya, aturan yang berlaku seharusnya memberikan kesempatan yang adil bagi semua anggota untuk mencalonkan diri dan diusung oleh rekan-rekan mereka.
Lebih lanjut, K MAKI berharap agar PGRI ke depan lebih memprioritaskan kepentingan dunia pendidikan di Sumatera Selatan yang saat ini dinilai carut marut oleh berbagai masalah, termasuk adanya mafia bangku sekolah. “PGRI harus terbebas dari segala kepentingan politis,” Ujar Bony.
“Proses pemilihan Ketua PGRI yang harus berjalan transparan, adil, dan mengutamakan kepentingan pendidikan serta para guru. Organisasi sebesar PGRI memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan mendengarkan suara anggotanya, demi memastikan pendidikan di daerah ini terus maju tanpa terhambat oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.” Tutup Boni