KPU kabupaten Oku Selatan Akui Adanya kesalahan dalam pemasangan APK
MUARADUA, GESAHKITA COM—- Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan mengakui adanya kendala terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) di sejumlah titik.
Sekretaris KPU, Yudhie Kresna, menjelaskan bahwa distribusi dan pemasangan APK dilakukan oleh pihak ketiga, yakni CV Titian Tiga Putra, dan dilaksanakan dalam dua tahap.
“Kami bekerja sama dengan pihak ketiga serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memastikan APK terpasang di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan,” ungkap Yudhie, Jumat(01/11/2024).
KPU telah menyiapkan 20 baliho yang dibagi rata untuk empat paslon, sehingga setiap paslon mendapatkan lima titik pemasangan. Selain itu, terdapat 2.072 spanduk yang dialokasikan, dua buah dalam satu desa setiap Paslon dan 5.472 umbul-umbul yang dibagi di setiap kecamatan dengan jatah 20 umbul-umbul per paslon per kecamatan.
Menanggapi laporan terkait baliho yang belum lengkap dan beberapa yang rusak, Yudhie mengakui adanya kesalahan komunikasi antara KPU dan pihak ketiga.
“Kami menyadari seharusnya APK tidak dipasang sebelum semua item lengkap, namun terjadi miskomunikasi yang menyebabkan kelalaian,” jelasnya. KPU juga akan mengganti Alat Peraga Kampanye yang rusak untuk menjaga kualitas dan keteraturan pemasangan.
Sebagai langkah antisipasi, KPU mempertimbangkan untuk mencopot APK yang mengalami kerusakan berulang, serta terus memantau proses pemasangan agar seluruh APK dapat diselesaikan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.
“Instruksi sudah diberikan kepada pihak ketiga agar melengkapi seluruh APK sebelum pemasangan ulang,” tambah Yudhie.
Bahkan KPU juga akan mencopot APK yang tidak pada tempatnya,
KPU berharap upaya perbaikan ini dapat memastikan kelancaran pemasangan APK di wilayah kabupaten OKU Selatan, sehingga semua paslon mendapat kesempatan yang seadil adilnya dalam, bahwasanya seluruh pasangan berhak mensosialisasikan diri kepada masyarakat.