Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri hut ri
News  

Proyek Pembuatan Talud Jalan Perum Revari Talang Kelapa Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang Diduga Dikorupsi

Photo istimewah : Foto Papan nama proyek

Proyek Pembuatan Talud Jalan Perum Revari Talang Kelapa Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang Diduga Dikorupsi

PALEMBANG, GESAHKITA COM—-Proyek Pembuatan Talud dan Perbaikan Jalan Perum Revari RT.83 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang Alang Lebar dengan Sumber Dana APBD Kota Palembang tahun 2024 diduga dikerjakan serampangan demi menggaruk keuntungan yang berlipat bagi penyedia jasa konstruksi (Kontraktor).

Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal ini dari Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang diduga tidak berkerja sebagaimana mesti nya untuk mengawasi proyek yang menghabiskan uang negara tersebut.

Dalam laman LPSE Pemkot Palembang publik dapat mengakses secara bebas, bahwa pemenang sekaligus peserta tunggal dalam tender ini yakni CV. OKI NAWA beralamat di jalan YOS SUDARSO LR. DAMAI NO. 44 RT. 50 RW. 010 Kel. 3 Ilir Kec. IT II – Palembang (Kota).

Sedangkan Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan tertera juga nilai harga Pagu proyek ini sebesar Rp. 1.000.000.000,00 sementara HPS Rp. 999.834.000,00

Teknik pengerjaan Proyek talud ini dikerjakan dengan menyusun batu batu kali membentuk dinding penahan air, dalam pengamatan media ini, material campuran semen pasir diduga jauh dari kualitas yang diatur negara, sebab disenggol sedikit saja campuran aduk semen yang pasirnya lebih banyak tersebut sudah berguguran.

Ketua DPD LSM Gempur Sumsel, Arjeli SS mengaku sudah mengetahui adanya kejanggalan proyek yang diduga dikorupsi secara berjemaah tersebut.

Kata Arjeli pihak nya meminta PPK dan Dinas terkait untuk serius mengawasi penggunaan uang rakyat pada proyek tersebut.

“Jika perlu harus dibongkar aja bagian talud yang tidak sesuai dengan RAB,” kata dia.

Dalam keterangan singkat nya ini, Arjeli menambahkan bahwa dalam proses tender (Pokja, ULP) juga diduga sarat dengan Pengaturan pemenang.

“itu gak ada peserta yang lain nya dalam tender proyek ini, hanya CV itu aja yang ikut yang menang pulak seperti penunjukan langsung (PL) padahal nilai nya hampir 1 M. Pemkot memang belum banyak pejabat nya yang menjadi penghuni penjara”, kata Ketua DPD LSM Gempur Sumsel lagi.

Sementara itu Kadis PUPR Kota Palembang hingga berita ini terbit belum bisa dikonfirmasi dan PPK sdr HP belum bisa dihubungi.(Ken).