Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
hut ri hut ri grand fondo
News  

TACB Kota Palembang Rekomendasikan Status Cagar Budaya untuk Situs-Situs Bersejarah

TACB Kota Palembang Rekomendasikan Status Cagar Budaya untuk Situs-Situs Bersejarah

PALEMBANG, GESAHKITA COM—-Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang pada hari ini, Rabu 6 Oktober, menghasilkan rekomendasi penting dalam upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya kota. Sidang ini merekomendasikan peningkatan status beberapa situs bersejarah, yaitu Masjid Lawang Kidul, Museum AK Gani, dan Kompleks Pemakaman Kramojayo, dari Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) menjadi Cagar Budaya (CB) Kota Palembang.

Juru Bicara TACB Kemas AR Panji mengatakan “Rekomendasi ini menambah hasil sidang sebelumnya yang juga telah menetapkan dan mengusulkan beberapa ikon budaya lainnya untuk status Cagar Budaya, yakni Jembatan Ampera, Masjid Agung Palembang (Masjid SMB Jayo Wikramo), dan Gedung Balai Pertemuan (Gedung Kesenian Palembang). Ketetapan ini merupakan wujud nyata komitmen TACB dan masyarakat Palembang dalam melestarikan identitas dan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam situs-situs penting tersebut.” Kata Ari Panji.

Peningkatan status ini bukan hanya sekadar perubahan administratif, tetapi juga langkah konkret untuk menjaga dan melindungi situs-situs bersejarah dari ancaman kerusakan serta kepunahan. Dengan diakuinya situs-situs ini sebagai Cagar Budaya, perlindungan terhadap nilai-nilai sejarah yang terkandung di dalamnya akan semakin diperkuat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki dan bangga terhadap warisan budaya di kalangan masyarakat Palembang, terutama generasi muda.

Situs-situs seperti Masjid Lawang Kidul, yang dikenal dengan arsitekturnya yang kaya nilai sejarah, Museum AK Gani yang menyimpan jejak sejarah pahlawan nasional asal Sumatra Selatan, serta Kompleks Pemakaman Kramojayo yang menjadi saksi bisu sejarah lokal, semuanya memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan identitas budaya masyarakat Palembang.

” Diharapkan dengan penetapan ini, pemerintah daerah dan masyarakat dapat bersinergi lebih baik dalam merawat dan mengembangkan situs-situs bersejarah tersebut sebagai bagian dari daya tarik budaya dan pariwisata. Selain itu, diharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk terus memelihara keaslian dan kelestarian situs-situs Cagar Budaya ini agar tetap terjaga bagi generasi mendatang.”

Kemas AR Panji menambah kan “TACB Kota Palembang menyampaikan salam hormat dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah mendukung langkah ini. Semoga dengan adanya penetapan status Cagar Budaya ini, kita dapat menjaga, merawat, dan melestarikan kekayaan budaya serta sejarah Palembang ,” tutup Ari Panji