MUBA – GESAHKITA.COM—Insiden terbakarnya tempat penyulingan minyak ilegal di kabupaten Musi Banyuasin kembali terjadi. Namun sayangnya aparat kepolisian setempat sampai saat ini belum berhasil mengamankan pemilik tempat pemasakan minyak ilegal tersebut.
Kali ini tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery itu terjadi areal kebun sawit di Desa Loka Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Minggu (17/11) sekitar pukul 19:00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dilapangan menyebutkan, bahwa pemilik tempat masakan minyak ilegal itu sampai saat ini masih tetap bebas berkeliaran. Diduga pemilik tempat itu adalah oknum mantan kades setempat. Sementara, aparat kepolisian belum terlihat adanya upaya untuk mengamankan pemilik lahan, sekaligus pemilik penyulingan minyak yang terbakar tersebut.
Berdasarkan keterangan dari satu sumber yang melihat kejadian tersebut mengatakan, kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal yang berada di lokasi kebun sawit ini diduga berasal dari api yang ada di dalam parit.
“Awalnya saya melihat api yang berkobar di dalam parit menyambar sisa sisa minyak mentah yang menggenang di dalam parit yang tak jauh dari lokasi pemasakan. Tak lama kemudian api kemudian menjalar ke atas dan menyambar ke beberapa tempat penyulingan minyak ilegal disini,” kata salah seorang sumber yang mengaku melihat secara langsung.
Ditambahkannya, dalam peristiwa kebakaran itu memang tidak ada memakan korban jiwa. Namun, api yang berkobar membuat sekitar lokasi menjadi hangus. Menurutnya, sepengetahuan sumber pemilik lahan dan pemilik masakan adalah oknum mantan kades.
“Diduga oknum mantan kades berinisial M pemilik lahan dan pemilik masakan itu. M ini juga suami dari oknum anggota dewan kabupaten Muba berinisial S,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata saat akan dikonfirmasi melalui kanitreskrim via ponselnya tidak ada jawaban. Begitu juga saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp juga belum memberikan komentar. (Tim)