Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
selamat natal dan tahun baru hut ri
News  

WALHI Sumsel: 94.000 Pohon Tersakiti Poster Kampanye Calon Kepala Daerah, Penertiban Harus Segera Dilakukan!!!

Saat Walhi Sumsel menggelar aksi selamatkan pohon, di Bawaslu Sumsel (Photo dok Walhi Sumsel)

WALHI Sumsel: 94.000 Pohon Tersakiti Poster Kampanye Calon Kepala Daerah, Penertiban Harus Segera Dilakukan!!!

PALEMBANG, GESAHKITA COM— WALHI Sumatera Selatan telah melakukan pengamatan langsung terhadap dampak kampanye politik di Provinsi Sumatera Selatan.

Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 46 pasangan calon kepala daerah, pemasangan poster kampanye di pohon semakin tidak terkendali. Data menunjukkan bahwa lebih dari +94.000 pohon di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan telah menjadi korban
pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Sumsel, Yuliusman SH melalui Kadiv Kampanye WALHI Sumsel Febrian Putra Sopah menjelaskan bahwa Pemasangan APK pada pohon merupakan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai vandalisme.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar norma etika lingkungan, tetapi juga menunjukkan kurangnya kesadaran dari para calon pemimpin maupun tim kampanye,” kata nya dalam.keterangan tertulis nya.

Berdasarkan teori vandalisme, ungkapnya, merusak atau mengotori lingkungan fisik, termasuk elemen alami seperti pohon, merupakan bentuk pengabaian terhadap nilai estetika, fungsi ekologis, dan keberlanjutan.

Walhi Sumsel sangat menyayangkan sebab dalam hal ini Pohon sebagai elemen penting dalam ekosistem, seringkali menjadi korban praktik kampanye yang tidak bertanggung jawab.

Paku atau lem yang digunakan untuk memasang poster merusak kulit pohon, mengganggu pertumbuhannya, bahkan membuatnya rentan terhadap penyakit.

Selain itu, tindakan ini juga merupakan bentuk pengabaian terhadap ruang publik, yang seharusnya dijaga untuk kepentingan bersama.

“Minimnya regulasi yang tegas dan lemahnya penegakan hukum hanya memperparah masalah ini, sehingga praktik tersebut menjadi budaya yang dianggap lumrah,” ungkap Febri.

Calon pemimpin seharusnya menjadi teladan dalam menjaga lingkungan dan menunjukkan komitmen terhadap kampanye yang ramah lingkungan.

“Oleh karena itu, kami mendesak
pihak terkait, seperti Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik pemasangan APK yang merusak lingkungan,” tegas dia.

Sangat disayangkan bahwa hingga saat ini, meskipun pemasangan APK pada pohon melanggar aturan, Bawaslu dan Satpol PP belum melakukan penertiban yang signifikan.

Padahal, larangan pemasangan atribut kampanye di pohon telah diatur dengan jelas dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

Atas situasi tersebut maka kami mendesak :
1. Mendesak Pemerintah untuk Segera Menertibkan APK di Pohon:
Kami mendesak Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan APK yang masih dipasang di pohon.

Penertiban ini penting untuk menghentikan kerusakan lingkungan dan memastikan aturan kampanye dipatuhi.

2. Mendesak Calon Kepala Daerah (Gubernur/Walikota/Bupati) untuk Segerah Melepaskan Poster yang terpasang di Pohon:
Calon pemimpin daerah seharusnya menjadi teladan dalam menjaga lingkungan hidup. Kami meminta mereka dan tim kampanyenya untuk berhenti memasang APK
di pohon dan mematuhi peraturan

3. Seruan kepada Masyarakat:
Kami mengajak masyarakat Sumatera Selatan untuk tidak memilih calon yang
merusak lingkungan dengan memasang APK di pohon.

“Pilihlah pemimpin yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. WALHI Sumsel berkomitmen untuk terus memantau pelanggaran dan melanjutkan upaya penyelamatan pohon sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan di Sumatera Selatan,” tutupnya.**

Sumber Walhi Sumsel

Editor : Arjeli Sy Jr