Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
selamat natal dan tahun baru hut ri
News  

Undangan Untuk Memilih Tidak Sampai Dan Memilih Dengan KTP Ditolak Warga Kecewa

Undangan Untuk Memilih Tidak Sampai Dan Memilih Dengan KTP Ditolak Warga Kecewa

MUARADUA, GESAHKITA COM—-Komisi Pemilihan Umum (KPUD) OKU selatan diduga lalai dalam memberi bimbingan kepeda  KPPS/PPS di tingkat Kecamatan dan Desa, Rabu (27/2024)

Hal ini nampak adanya kekecewaan masyarakat yang tidak bisa menyalurkan hak nya dalam memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati Oku selatan pada Pilkada 2024 ini.

Dalam pengamatan media ini terjadi di dua Kecamatan yakni kecamatan Tiga Dihaji dan kecamatan Kisam Ilir yang mana hal ini kuat dugaan KPPS/PPS tidak menjalankan tugas dan fungsinya.

Seperti halnya terjadi di desa kota Agung kecamatan Tiga Dihaji,  masyarakat kaum ibu ibu, tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada Oku Selatan 2024 ini dikarenakan tidak mendapatkan nya surat undangan dari penyelenggara KPU setempat (KPPS/PPS) di tingkat Desa, padahal ibu ini warga desa kota Agung kabupaten okus.

Aneh nya lagi ketika ia berniat memilih melalui jalur KTP yang terdaftar di kabupaten okus.

Mereka ditolak dengan alasan memilih dengan menunjukan KTP belum berlaku di kabupaten okus.

Nampak raut wajah kecewa terpancar dari muka seorang ibu yang tidak busa menyalurkan hak pilih nya.

“Iya sudah kalo dak biso melih balek bae kito,” ujar nya singkat yang namanya tidak mau disebutkan ini.

Meski begitu ia berkeyakinan bahwa memilih dengan KTP diperbolehkan, namun dirinya merasa tidak bisa berbuat apa apa terpaksa pulang dari TPS dengan kekecewaan.(Dd)