Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri
News  

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra melempar wacana KPK penyidik tunggal pemberantasan korupsi di Indonesia

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra melempar wacana KPK penyidik tunggal pemberantasan korupsi di Indonesia

JAKARTA, GESAHKITA COM– Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra melempar wacana KPK akan menjadi penyidik tunggal dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kata Yusril, saat ini wewenang antikorupsi tak hanya dipegang KPK melainkan juga di Kejaksaan Agung dan Polri.

“Kalau semuanya bisa oleh polisi oleh jaksa, kenapa kita tidak hanya menyatukan satu saja, hanya lembaga yang berwenang Melakukan penyidikan dan penuntutan di bidang tindak pidana korupsi,” ucap Yusril di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/12).

Yusril pun mengaku terbuka untuk mendiskusikan perihal wacana itu ke depannya.

Ia menyebut wacana ini sebetulnya juga sudah diperbincangkan saat proses pembentukan UU KPK pada awal reformasi silam.

“Jadi kalau memang arahnya ke sana, menyesuaikan dengan KUHP baru ya tidak tertutup kemungkinan pikiran-pikiran seperti itu didiskusikan,” imbuhnya.

Meski begitu, Yusril menekankan wacana itu harus tetap diimbangi dengan kemungkinan pembaharuan terhadap UU Tipikor.

Perihal itu, sebutnya, pemerintah juga akan mendengarkan masukan dan pandangan dari berbagai pihak terkait.

“Sehingga kita bisa mengambil satu rumusan yang lebih sesuai,” tukasnya.