Kota Pasuruan Melalui Dinas PUPR Sabet Juara 2 Penilaian Siwatek Provinsi Jatim 2024
PASURUAN, GESAHKITA COM—-Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan penataan ruang, dibuatlah inovasi berbasis teknologi melalui aplikasi Siwastek (Sistem Informasi Penilaian Kinerja Teknologi Penataan Ruang).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memastikan pelaksanaan tata ruang yang berkelanjutan dan transparan, Rabu (11/12/2024).
Penilaian kinerja penyelenggaraan penataan ruang melalui Siwastek dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengumpulan data, pelaporan, serta monitoring secara real-time terhadap kegiatan penataan ruang
Pengawasan ini bertujuan untuk: Mengevaluasi kinerja penyelenggaraan penataan ruang. Memberikan rekomendasi peningkatan kinerja, Memastikan pemenuhan standar pelayanan dan teknis penataan ruang. Memastikan manfaat penyelenggaraan penataan ruang.
Siwastek dilombakan mulai tahun 2020, dan dilaksanakan 2 tahun sekali. Di tahun pertama Kota Pasuruan mendapatkan kategori buruk dengan nilai di bawah 49, hal ini disebabkan berbarengan dengan proses penyusunan RTRW dan RDTR Kota Pasuruan.
Di tahun 2022 nilai Kota Pasuruan meningkat mendapatkan kategori sedang dengan nilai 63, hal ini dikarenakan RDTR Kota Pasuruan belum terintegrasi dengan OSS dan Sosialisasi RTR serta pembinaan belum berjalan dengan maksimal.
Setelah penilaian kedua tahun 2022 sampai tahun 2024 Kota Pasuruan melalui Dinas PUPR berkoordinasi dengan OPD terkait berusaha meningkatkan kinerja penyelenggaraan penata ruangnya. Usaha itu membuahkan hasil yang menggembirakan.
Pada tanggal 6 November 2024 di Hotel Singhasari Resort Kota Batu melalui Acara Rapat Koordinasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Provinsi Jawa Timur dengan tema “Optimalisasi Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Digitalisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Provinsi Jawa Timur” dilaksanakan penyerahan piala juara lomba Siwastek oleh Plt. Gubernur Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala DPRKPCK Provinsi Jawa Timur.
Dari 5 (lima) indikator utama yang dinilai, Kota Pasuruan berhasil mencapai skor 96,94 berada di posisi kedua setelah Kota Surabaya dengan skor 97,50 dan di urutan ketiga Kota Malang dengan skor 94,40. Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjalankan prinsip tata ruang yang berkelanjutan.
Dengan adanya Siwastek, diharapkan Kota Pasuruan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam penyelenggaraan penataan ruang yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan, lingkungan, dan masyarakat.(Pur)