Dana Desa 2023/2024 Karang Indah Banding Agung Diduga Tidak Terealisasi
MUARADUA, GESAHKITA COM—-Dugaan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum kepala desa, Karang Indah, Kecamatan banding Agung, kabupaten oku selatan kian mencuat saat dikonfirmasi, kamis (02/01/2024).
Pasalnya dari hasil investigasi awak media di lapangan, adanya kejanggalan dalam merealisasikan dana desa yang mana diduga pembagunan tidak terealisasi sama sekali, bahkan ada yang mangkrak semenjak tahun 2023-2024.
Awak media pun mengkonfirmasi kepala desa di kediaman nya dan mencari tau
peruntukan dana desa yang ia kelola bertahun tahun, karna banyak pekerjaan yang belum terselesaikan, baik itu berupa jalan/sumur bor dan bayak lagi kegiatan desa yang tidak terealisasi.
Tim pun terkejut ketika mendengar jawaban dari oknum Kades ini dengan mengaku dana desa habis buat bayar hutang.
“Dana habis buat bayar hutang, “ucapnya.
Salah seorang warga masyarakat desa tersebut berhasil ditemui akan pelaksanaan dana desa di desa nya itu, yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan bahwa kepala desa memang susah untuk di temui.
Menurut pria ini pembangunan di desa tidak berjalan sama sekali di desa nya, padahal sepengetahuan dirinya dari beberapa desa sebelah nya ada saja pembangunan dari dana desa.
“Entah saya tidak melihat ada pembangunan di desa kami ini, kalau di desa sebelah sana ada mas,” ujar pria ini.
Sementara pihak kecamatan ketika dikonfirmasi terkait masalah ini melalui pesan WhatsApp tidak menjawab pesan yang disampaikan.
Pihak terkait, mulai dari DPMD, Kecamatan dan inspektorat Oku Selatan bahkan APH dengan adanya berita ini akan menjadi peka dan membentuk tim mencari fakta pelaksanaan Dana Desa di desa tersebut.(Bersambung) (Tim)