Masyarakat Resah Hingga Fakar Lematang Surat Kajari PALI, Oknum Kades Harapan Jaya Dan Lunas Jaya Diduga Salahgunakan Wewenang
PALI,GESAHKITA.COM – Kabupaten PALI yang kini menjelma sebagai salah satu wilayah industri dan pertambangan di provinsi Sumatera Selatan, tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat saat ini.
Dengan menjadi salah satu wilayah berkembang tentunya diharapkan akan membawa dampak besar bagi masyarakat tidak hanya perkembangan peradaban dan infrastruktur hal ini juga pastinya menarik bagi para pencari kerja.
Namun, cukup disayangkan dengan banyaknya perusahaan yang berdiri di wilayah KM 36 yakni perusahaan Servo Lintas Raya (SLR), Tidak seindah harapan bagi pencari kerja dikarenakan dari rumor yang beredar adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dari oknum Kepala Desa (Kades).
Seperti yang dikatakan oleh Frengki ketua DPC Fakar Lematang Kecamatan Tanah Abang, Jumat (31/01/2025)
” Hasil dari menindak lanjuti keluh kesah masyarakat terkait adanya dugaan 2 oknum kades Harapan Jaya dan Lunas Jaya yang terindikasi melakukan penyelewengan wewenang, terkait penerimaan penerimaan calon karyawan di perusahaan – perusahaan yang ada”, kata Frengki
Dilanjutkannya, Sebenarnya hal ini menjadi hal yang positif karena dapat memberikan peluang kerja bagi putra daerah, namun semua itu ternyata dikotori dengan meminta uang agar dapat diterima di perusahaan yang dituju dan hal inilah yang menimbulkan keresahan ditengah masyarakat
Dalam kesempatan ini pun Frengki mengungkapkan bahwa merujuk hasil investigasi ditemukan fakta apa yang dilakukan kedua oknum kades tersebut melanggar Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang wewenang Kades
” Dari hasil investigasi yang kami lakukan bahwa apa yang dilakukan oleh kedua oknum kades tersebut dapat digolongkan sebagai pelanggaran terhadap Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 29 huruf I UU Desa dan di pertegas PP No 11 Tahun 2019 gaji kades bersumber dari APBN dan APBD” ujar Frengki ketua DPC Fakar Lematang kec tanah Abang
Senada dengan Frengki, Hermanto Sekertaris DPC Fakar Lematang kec tanah Abang meminta diusut tuntas jika tidak menjadi isu yang meresahkan masyarakat jika surat ini tidak diindahkan Fakar Lematang akan ujuk rasa ke kantor bupati Pali nantinya. Tegas Hermanto.