selamat natal dan tahun baru pelantikan bupati
News  

Mengejutkan Dan Bakal Menyulut Kegaduhan, Disdikbud Muba Alokasikan Dana Publikasi Media APBD 2023 – 2024

Mengejutkan Dan Bakal Menyulut Kegaduhan, Disdikbud Muba Alokasikan Dana Publikasi Media APBD 2023 – 2024

SEKAYU, GESAHKITA COM—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab Musi Banyuasin (Muba) secara mengejutkan  mengalokasikan anggaran dalam operasional Kantor nya untuk pembayaran jasa Publikasi Media online pada APBD 2023-2024.(05/02/2025).

Hal ini bagi perusahaan media yang bergerak melayani pemberitaan di setiap OPD dan Dinas di Muba adalah hal yang tidak lazim, sebab biasanya kontrak kerjasama media berlangsung hanya pada Diskominfo dan Sekretariat DPRD.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin menganggarkan (Dalam dalam SIRUP LKPP) pada tahun 2023 February 10.000.000, 12.000.000, Maret 10.000.000, Mei 15.000.000. Pada tahun 2024 Februari 18000.000, 20.000.000, Maret 20.000.000, April 15.000.000.

Namun begitu, meski belanja tersebut sebenarnya sah sah saja dilakukan dan dilaksanakan, yang menjadi pertanyaan adalah perusahaan media yang berkontrak kerjasama dengan Diskominfo dan Sekretariat DPRD biasa nya begitu ketat, terbuka untuk semua perusahaan media dengan syarat syarat dan ketentuan sehingga azas transparansi dan akuntabilitas, semisal Terdaftar pada E katalog tidak luput dari pengawasan yang ketat dari pengawas keuangan negara BPK RI dan APIP.

Menurut keterangan Iqbal salah satu wartawan yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin, ia tidak pernah diajak dan tidak mengetahui kalau melalui dinas Pendidikan Muba akan adanya anggaran untuk kerjasama awak media.

“Dinas Dikbud Muba pada tahun 2023 dan 2024 menganggarkan belanja publikasi media online melalui APBD, yang menjadi pertanyaan media apa yang ia order, dan mana bukti kerjasamanya, yang kami takutkan adanya penyelewengan dana anggaran,” ucapnya.

Ketua DPD LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Sumsel, Arjeli SS saat dimintai pendapatnya akan temuan ini menilai bahwa Diknas Muba diduga bakal menyulut kegaduhan di kalangan perusahaan media yang beroperasi di Kabupaten ini.

Dengan membuat kebijakan keuangan seperti ini, ungkap Arjeli, membuat awak media, organisasi Pers dan organisasi wartawan yang ada akan saling curiga satu sama lain serta akan menduga akan adanya hal tindakan pilih kasih dan tidak adil oleh Disdikbud Muba.

“Bagian perencanaan di Dinas ini tidak cukup peka jika kita memang realisasi anggaran publikasi benar benar dilaksanakan, sebab LSM ormas dan media biasanya selalu bergandeng dalam mengawasi keuangan negara. Lah jika ini menyangkut kehidupan wartawan dan awak media pastinya mereka akan merasa direndahkan jika mengetahui mereka tidak diajak dan kesampingkan,” kata Arjeli saat dibincang.

Akan hal ini, Tim awak media tentunya notabene yang tidak terlibat dalam kegiatan publikasi ini mencoba mengkonfirmasi akan dugaan alokasi anggaran yang diduga tidak berkeadilan tersebut ke Disbud Muba, namun pihak terkait hingga berita ini terbit belum bisa memberi keterangan. (Tim)