Ketum DPP Gencar Charma Afrianto Mendesak Pemerintah Keluarkan Undang – Undang Darurat Hukuman Mati Bagi Koruptor

Charma Afrianto Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat

JAKARTA,GESAHKITA.COM – Charma Afrianto Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) perihatin melihat kondisi Indonesia yang saat ini tidak baik – baik saja terutama tindak korupsi.

Hal ini disampaikan olehnya (Charma) melalui pesan singkatnya, Rabu (26/02/2024)

- Advertisement -

” Melihat kondisi Indonesia saat ini tentu saja bisa dikatakan sangat memperihatinkan, kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat merupakan akibat tingginnya tindakan korupsi yang kian merajalela”, kata Charma Afrianto

Dilanjutkannya, Mulai dari Mega korupsi timah yang berpotensi merugikan negara 300 Triliun, Kasus Pertamina dan BUMN yang nilai hampir 200 triliun bahkan masalah impor gula

Dalam kesempatan ini Charma Afrianto yang dikenal sebagai aktivis yang tidak segan – segan memberikan kritik pedas terkait kebijakan – kebijakan tidak pro rakyat, mengatakan bahwa perilaku dan tindakan para koruptor sudah tidak dapat ditoleransi lagi.

” Jelas apa yang dilakukan para koruptor ini sudah tidak dapat ditoleransi lagi, seharusnya amanah jabatan yang diamanahkan mereka tidak disalahgunakan untuk menindas rakyat ataupun mencari keuntungan pribadi dan pastinya merugikan rakyat”, tegas Charma Afrianto

Tidak hanya memberikan kritikan pedas ataupun protes akibat lambannya proses hukum terhadap koruptor, bahkan dalam kesempatan ini Charma Afrianto meminta pemerintah dan DPR RI dapat segera menerapkan undang – undang darurat hukuman mati untuk para koruptor.

” Dengan kerugian yang begitu banyak akibat tindak korupsi yang dilakukan oleh para koruptor, sudah seharusnya pemerintah bersama DPR RI mengambil langkah tegas dengan menerapkan undang – undang darurat hukuman mati bagi koruptor “, ujar Charma Afrianto Ketum DPP Gencar

Menutup pesannya sebagai ketum DPP Gencar, Charma Afrianto menegaskan sekali lagi bahwa tindak korupsi menjadi ancaman besar bagi depan generasi penerus.

” Yang jelas tindak korupsi merupakan ancaman besar bagi masa depan bangsa, dan hukuman mati memang diperlukan bagi pelaku tindak korupsi demi menciptakan masa depan dan generasi penerus Indonesia yang lebih baik”, tandas Charma Afrianto Ketum DPP Gencar (Irfan)