Palembang,Gesahkita.com – Terbuka tabir korupsi kasus pembebasan lahan jalan tol Musi Banyuasin – Jambi, membuat banyak pihak merasa miris tidak hanya menimbulkan kerugian negara kasus ini pun ternyata merugikan banyak pihak terutama masyarakat.
Hanya saja, banyak dari masyarakat selama ini merasa takut untuk melaporkan hal tersebut mengingat HA salah satu tersangka dalam kasus tersebut dikenal sebagai sosok yang kebal hukum.
Melihat ketakutan dan Kerugian masyarakat selama ini, faktanya mengundang banyak kepedulian banyak pihak, dan hal ini dibuktikan dengan berdirinya posko pengaduan mengenai kasus tersebut.
Untuk saat ini baru Dpw Pekat IB Sumsel yang mendirikan posko pengaduan, Pelaporan dan Konsultasi hukum terkait sengketa warga dengan PT SKB.

Seperti yang dikatakan Febriansyah,SH ketua LBH Pekat IB, Sabtu (15/03/2025) dirinya mengatakan bahwa berdirinya posko tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian kepada masyarakat.
” Tentu saja berdirinya posko pengaduan, pelaporan dan konsultasi hukum memiliki tujuan yaitu menjadi fasilitator masyarakat untuk mendapatkan hak – haknya akibat sengketa dengan PT SKB”, kata Febriansyah,SH ketua LBH Pekat IB
Dilanjutkannya, Selama ini merasa takut untuk melaporkan hal tersebut disebabkan tersangka HA diduga kuat kebal hukum.
Tidak hanya siap membela hak – hak masyarakat yang selama ini dirugikan oleh PT SKB, LBH Pekat IB pun memberikan apresiasi terhadap kinerja dan keberanian Kejari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk mengungkap kasus ini.
” Jelas LBH Dpw Pekat IB tidak hanya siap membela hak – hak masyarakat, namun kami juga memberikan apresiasi yang sebesar – besarnya atas kinerja dan keberanian Kejari Muba yang secara tegas menegakkan hukum terkait kasus ini”, tegas Febriansyah, SH
Menutup perbincangan Febriansyah mengatakan bahwa meski baru dibuka sudah ada beberapa pihak (Masyarakat) yang telah menghubungi.
” Meski baru dibuka pada faktanya sudah ada beberapa pihak (masyarakat) yang merasa dirugikan telah melakukan komunikasi untuk melakukan konsultasi pendampingan hukum terkait kasus PT SKB, dan pastinya ini akan kami tampung dan proses secepatnya dengan harapan masyarakat bisa segera mendapatkan hak – haknya kembali”, tandas Febriansyah, SH Ketua LBH Pekat IB Sumatera Selatan (Irfan)