Forum Masyarakat Gandus Kembali Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Tagih Janji Perbaikan Jalan Patah
PALEMBANG, GESAHKITA COM—- Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gandus Bersatu Sumsel Peduli Jalan Patah kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (18/03/2025). Sekitar 200 massa turun ke jalan untuk menagih janji pemerintah terkait pemeliharaan Jalan Patah yang rusak parah.
Aksi ini merupakan jilid kedua setelah sebelumnya, pada 16 Desember 2024, pemerintah provinsi berjanji akan melakukan pemeliharaan jalan sebelum pembangunan slab on pile (jalan/jembatan layang) dimulai pada Maret 2025. Namun, hingga kini, janji tersebut belum direalisasikan.
Saat aksi berlangsung, mobil dinas Gubernur Sumsel dengan nomor polisi BG 1 tampak memasuki gerbang kantor tanpa membuka kaca ataupun menyapa massa. Sebagai gantinya, Sekretaris Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel, Ir. Ridwan, MM, yang menemui para demonstran.
Tuntutan Warga Gandus
Dalam orasinya, perwakilan massa yang dipimpin oleh Afrianto Tri Putra, Ismail Gondrong, Harris, dan Mgs M. Amin Fauzi, menyampaikan beberapa tuntutan utama:
1. Menagih janji pemeliharaan jalan sesuai kesepakatan sebelumnya sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.
2. Meminta Gubernur Sumsel memecat Kabid Jalan dan Kepala UPTD Kota, karena menolak bantuan agregat dari pihak PT untuk perawatan jalan.
3. Mendesak pemerintah memprioritaskan perawatan Jalan Patah, dibandingkan proyek pemeliharaan di luar Palembang yang sedang berjalan.
4. Ancaman penutupan akses Jalan Patah, jika tuntutan tidak dipenuhi, demi keselamatan warga.
5. Menuntut langkah cepat dari Gubernur Sumsel, sejalan dengan program presiden yang mewajibkan pemerintah daerah menyelesaikan masalah dalam 100 hari kerja.
Kesepakatan dan Ancaman Class Action
Dalam pertemuan dengan massa aksi, Ir. Ridwan, MM, akhirnya menyatakan komitmen bahwa dalam tiga hari ke depan, pemeliharaan sementara Jalan Patah akan segera dilakukan. Kesepakatan ini dituangkan dalam perjanjian tertulis bermaterai, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan material dari pemerintah.
Namun, Ismail Gondrong menegaskan bahwa jika dalam tiga hari jalan tetap tidak diperbaiki, warga Gandus akan mengajukan class action terhadap Gubernur Sumsel. Mereka juga mengancam akan menutup total akses jalan bagi kendaraan berat yang melintas, terutama dari pabrik-pabrik karet.
Sementara itu, Ridwan menyampaikan bahwa perbaikan sementara akan segera dilakukan, sedangkan perbaikan permanen masih dalam proses tender dan akan segera direalisasikan. Pembangunan jalan layang sendiri dijadwalkan mulai dalam 10 hari ke depan, setelah tahap penilaian dan tanda tangan kontrak selesai.
Aksi ini mencerminkan kekecewaan warga Gandus terhadap lambannya respons pemerintah dalam menangani persoalan infrastruktur yang berdampak pada keselamatan dan perekonomian masyarakat setempat.