Kegiatan Pertemuan Fasilitasi Penerapan Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
SURABAYA, GESAHKITA COM—-Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Fasilitasi Penerapan Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, bertempat di Ruang Rapat Nautica 3 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Kamis, (13/03/2025).
Tujuan kegiatan ini adalah sebagai rangkaian pelaksanaan Fasilitasi Sertifikasi Halal yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur kepada 20 Pelaku Usaha dan bekerja sama dengan Halal Center Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Pada kegiatan tersebut diikuti oleh 20 Pelaku Usaha dan perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Kota serta Petugas Pendamping Proses Halal (PPH) yang ditunjuk langsung oleh Halal Center UINSA.

Pelaku usaha tersebut berasal dari 3 kabupaten kota antara lain Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Gresik. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pengarahan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang diwakili Bapak Moch Suhadi.
Materi pertama tentang Kebijakan dan Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal disampaikan oleh M. Fauzi, S.Ag selaku Sekretaris Satgas Halal Jatim. Materi kedua adalah Persyaratan, Tata Cara Pengisian Berkas SJPH, serta Implementasi Sistem dan Dokumentasi Persyaratan serta Tahapan dan pelaksanaan Audit Sertifikasi Halal, pengisian persyaratan Halal serta pembuatan akun dan pengisian persyaratan siHalal yang disampaikan oleh Vita Yuanita, ST., M.Sos sebagai Koordinator PPH dari Halal Center UINSA.
Materi yang terakhir adalah materi Sertifikasi Jaminan Mutu dan Keamanan Produk Kelautan dan Perikanan di Jawa Timur yang disampaikan oleh Moch. Suhadi sebagai Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Muda. Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha tentang sertifikasi halal dan sertifikasi SKP sebagai serttifikasi wajib yang harus dimiliki oleh pengolah hasil perikanan.
Dengan pengetahuan yang meningkat tersebut pelaku usaha dapat dengan mudah lolos untuk mendapatkan sertifikat Halal serta memiliki komitmen untuk terus menerapkan prinsip halal dan dapat meningkatkan jaminan mutu dan keamanan pangan tehadap produk yang mereka olah.(pur)