selamat natal dan tahun baru pelantikan bupati
News  

Oknum Seklur Diduga Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan Brutal Orang Tua Korban Minta Walikota Bertindak

Oknum Seklur Diduga Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan Brutal Orang Tua Korban Minta Walikota Bertindak

PALEMBANG, GESAHKITA COM—– Kota Palembang digemparkan dengan aksi penganiayaan brutal yang dilakukan seorang pria berinisial AC (22) terhadap seorang pelajar SMA, PSD (17), menggunakan tongkat bisbol.

Kejadian yang berlangsung di Lapangan Olahraga RT 046, RW 003, Jalan PDAM Griya Tiga Putri, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang, pada Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, kini menjadi perhatian publik. Ironisnya, aksi kekerasan ini diduga disaksikan langsung oleh orang tua pelaku yang merupakan seorang pejabat kelurahan, tetapi tidak berupaya mencegahnya.

Hantaman Bisbol yang Mengerikan

Berdasarkan laporan, AC tiba-tiba datang ke lokasi bersama ayahnya yang berinisial E, seorang ASN yang menjabat sebagai Sekretaris Lurah (Seklur) di SU II Palembang. Tanpa banyak bicara, pelaku mengayunkan tongkat bisbol ke arah wajah korban seraya berkata, “Ngapo dak senang?”. Hantaman keras itu mengenai pelipis mata kanan korban, menyebabkan luka robek yang cukup serius.

Setelah melakukan aksi penganiayaan, ayah pelaku justru menarik anaknya dan melarikan diri dari tempat kejadian, meninggalkan korban dalam kondisi terluka. Beruntung, teman-teman korban segera membawanya pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Barat I.

Orang Tua Korban Murka, Tuntut Keadilan

Tak terima dengan perlakuan brutal ini, orang tua korban, Dedi Irwanto, bersama kuasa hukum Iskandar Sabani, SH, mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku. Mereka mempertanyakan mengapa pelaku tidak dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, padahal jelas-jelas aksi ini dilakukan dengan senjata yang dibawa dari rumah.

“Kami menduga ini penganiayaan berat yang sudah direncanakan, karena pelaku datang membawa tongkat bisbol dari rumah. Kami akan mendatangi Polsek IB I untuk meminta klarifikasi terkait pasal yang dikenakan kepada pelaku,” ujar Iskandar, Rabu (2/4) malam.

Selain itu, pihak korban juga berniat melaporkan orang tua pelaku ke Walikota Palembang. Mereka menilai E, sebagai seorang pejabat kelurahan, telah melakukan pembiaran terhadap aksi kekerasan anaknya dan tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Kami akan meminta Walikota Palembang untuk menindak tegas dan bahkan memecat oknum Seklur ini. Seharusnya, sebagai pejabat, dia memberikan contoh yang baik, bukan justru membiarkan tindak kekerasan terjadi di depan matanya,” tegas Iskandar.

Trauma di Kalangan Warga, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian keluarga korban tetapi juga masyarakat sekitar yang kini merasa tidak aman. Banyak anak-anak di Komplek Griya Tiga Putri yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Kapolsek IB I, Palembang, AKP Rizky Mozam membenarkan adanya laporan tersebut. “86 sudah ditindaklanjuti,” singkatnya saat dikonfirmasi.

Namun, hingga kini, pelaku belum ditahan, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Orang tua korban berharap pihak berwenang bertindak cepat agar kejadian serupa tidak terulang lagi.(AG)