Tamu Dinas Kebudayaan Palembang Keluhkan Sistem Parkir di Area Museum SMB II Diduga “Masuk Bayar, Keluar Bayar”
PALEMBANG, GESAHKITA COM — Seorang warga Palembang menyampaikan keluhan atas pengalaman kurang menyenangkan saat menghadiri undangan rapat di Dinas Kebudayaan Kota Palembang yang berlokasi di kawasan Museum Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II).
Warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu tiba di lokasi pada pukul 09.00 WIB untuk menghadiri rapat resmi. Saat masuk melalui gate parkir, ia diminta membayar tarif sebesar Rp5.000 meskipun sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah tamu undangan dinas.
Setelah rapat selesai sekitar pukul 11.00 WIB, ia memutuskan untuk tidak langsung pulang dan memilih berdiskusi bersama beberapa seniman dan budayawan di kantin yang berada di sekitar area museum. Diskusi yang berlangsung hangat membuat waktu berlalu BB hingga pukul 15.00 WIB.
Namun saat hendak keluar dari area tersebut, ia kembali diminta membayar uang parkir, kali ini sebesar Rp15.000. Ia sempat menjelaskan bahwa kunjungannya adalah dalam rangka kegiatan resmi di Dinas Kebudayaan, bukan sebagai pengunjung umum kawasan wisata.
Meski demikian, petugas tetap bersikeras bahwa tarif tersebut berlaku karena durasi parkir sudah lebih dari tujuh jam.
“Saya sudah menjelaskan bahwa saya bukan pengunjung BKB, tapi tamu Dinas Kebudayaan. Tapi tetap diminta bayar lagi Rp15.000. Ini pengalaman baru bagi saya setelah puluhan tahun tinggal di Palembang,” ujarnya.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan parkir di area publik yang juga menjadi lokasi kantor instansi pemerintah. Warga berharap agar pengelolaan parkir di kawasan ini bisa dievaluasi, agar tidak merugikan tamu atau masyarakat yang menjalankan urusan resmi.
Hingga berita ini terbit belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.(goik)