idul fitri, dprd kabupaten pasuruan
News  

Ribuan Driver Ojol Palembang Gelar Aksi Damai di DPRD Sumsel, Tuntut Regulasi dan Perlindungan

Ribuan Driver Ojol Palembang Gelar Aksi Damai di DPRD Sumsel, Tuntut Regulasi dan Perlindungan

PALEMBANG, GESAHKITA COM– Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Ojol Palembang Bersinergi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (20/5/2025). Mereka menuntut kejelasan hukum dan perlindungan terhadap profesi mereka sebagai mitra aplikator transportasi digital.

Ketua Aliansi, M. Asrul Indrawan, mengatakan aksi ini membawa empat poin tuntutan utama. Pertama, mendorong pemerintah segera menerbitkan undang-undang yang mengatur keberadaan ojol roda dua dan status kemitraan pengemudi. Kedua, mendesak pengesahan UU tarif standar agar tidak terjadi perang tarif antar aplikator.

“Tuntutan ketiga adalah pemotongan biaya aplikasi maksimal 10 persen untuk semua aplikator, dan keempat, sanksi tegas hingga pencabutan izin terhadap aplikator yang melanggar regulasi,” jelas Asrul, yang juga menjabat Ketua Umum DPD ADO Sumsel.

Ia menilai perang tarif yang terjadi saat ini sangat merugikan pengemudi. “Tarif murah bikin kami makin tertekan, padahal biaya operasional terus naik,” tegasnya.

Asrul juga meminta agar penetapan tarif melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, Kominfo, dan Perhubungan. Pihaknya mendesak DPRD Sumsel memfasilitasi rapat dengar pendapat dengan Komisi V.

“Kami akan kawal hingga DPR RI. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap turun lagi,” tegasnya.

Aksi damai ini diterima langsung oleh Kasubag Aspirasi DPRD Sumsel, Selvi Ariana. Ia menyatakan seluruh aspirasi driver ojol akan diteruskan ke pimpinan DPRD dan Komisi V, serta disampaikan ke DPR RI.

“Aspirasi ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Aksi serupa juga digelar di berbagai daerah sebagai bagian dari gerakan nasional driver online yang menuntut keadilan dan regulasi yang berpihak dalam sektor transportasi digital.