idul fitri, dprd kabupaten pasuruan
News  

Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Serap Aspirasi Masyarakat Terkait SPMB Tahun 2025

M Oktafiansyah,ST.MM Anggota Komisi V DPRD Sumsel Dari Fraksi PKB

Palembang,Gesahkita.com – Sesuai dengan Permendiknasmen Nomor 3 Tahun 2025 istilah Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB)

 

Tentu saja perubahan ini bukan hanya sekedar sebuah istilah, adapun tujuan pemerintah melakukan ini ada maksud tersendiri seperti meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan transparansi dan fleksibilitas.

 

Namun didalam sebuah perubahan sebuah sistim ini akan menimbulkan permasalahan baru, karena penerapan yang baru sehingga membuat banyak pihak terutama para orang tua calon murid.

 

Hal inilah ini yang mengundang banyak pihak akhirnya melakukan protes, salah satunya yang dilakukan oleh DPW Pekat IB mendatangi DPRD provinsi Sumatera Selatan yang diterima secara langsung oleh M Oktafiansyah Komisi V DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Sabtu (23/05/2025)

 

Dalam tuntunnya massa aksi menyampaikan beberapa hal yang tentu saja berkaitan dengan SPMB.

 

– Stop proses pendaftaran dan penerimaan baru pada SMA dan SMK

– Mencabut kembali surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 186/KPTS/Disdik/2025

– Mendesak DPRD provinsi Sumatera Selatan mengambil sikap menolak SPMB hingga masalah ini terselesaikan

– Mendesak komisi V (Lima) DPRD provinsi untuk melakukan koreksi terhadap sistim aplikasi SPMB

– Koreksi kembali pembagian proporsi penerimaan SPMB yang menetapkan 5 jalur dengan presentase yang lebih rasional dan akomodatif.

 

Melihat banyaknya permasalahan yang ditimbulkan oleh sistim SPMB, membuat M Oktafiansyah selaku anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PKB, mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan peserta aksi unjuk rasa.

 

” Tentunya kami turut prihatin dengan apa yang terjadi di masyarakat saat ini terutama para orang tua calon murid yang merasa kebingungan dengan sistim yang baru dalam penerimaan siswa baru”, kata M Oktafiansyah

 

Dilanjutkannya, Dan menanggapi hal tersebut serta sebagai bentuk tanggung jawab perwakilan rakyat yang bertugas menyerap dan menindak lanjuti setiap aspirasi rakyat telah menyampaikan hal tersebut kepada dinas terkait,Meskipun pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan kurang kooperatif karena pada saat rapat hanya mengirimkan Kabid SMK

 

Tidak hanya telah meneruskan permasalahan tersebut, Dalam kesempatan ini M Oktafiansyah juga sedikit menyampaikan pengamatannya terkait sistim SPMB.

Suasana Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan Saat Menerima DPW Pekat IB Saat Menyampaikan Aspirasi Terkait Sistim SPMB, Jumat (23/05/2025)

” Wajar saja jika masyarakat merasa khawatir dengan sistim SPMB ini karena pada faktanya memang ditemukan kekurangan dalam sistim tersebut, seperti Kompleksitas pendaftaran, Ketergantungan pada teknologi karena rentan dengan kesalahan teknis, Keterbatasan akses itu lebih disebabkan tidak semua orang tua ataupun calon siswa memiliki akses teknologi, stres dan tekanan kepada calon siswa akibat ketatnya persaingan, Potensi kecurangan akibat manipulasi data serta yang terakhir keterbatasan informasi”, beber M Oktafiansyah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

 

Bahkan Oktafiansyah mengatakan bahwa untuk menyelesaikan permasalah tersebut, sangat penting bagi penyelenggara SPMB untuk menyediakan informasi yang jelas

 

Menutup pesannya, M Oktafiansyah mengatakan untuk mengurangi polemik dan permasalahan yang timbul sudah seharunya pemerintah mengkaji ulang hal tersebut

” Meskipun niat pemerintah baik, namun permasalahan akibat SPMB haruslah mendapat perhatian khusus karena ini menyangkut masa depan generasi bangsa untuk mendapatkan hak pendidikan yang layak, dan agar permasalahan ini tidak menjadi berlarut – larut pemerintah harus mengkaji ulang sistim SPMB”, tandas M.Oktafiansyah,ST.MM Anggota Komisi V DPRD Sumsel Dari PKB DPRD Sumatera Selatan (Irfan)