Palembang,Gesahkita.com – Sepertinya upaya pemerintah pusat dalam memeratakan pendidikan di Indonesia, melalui sistim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tidak berjalan dengan baik.

- Advertisement -

Seperti yang terjadi di provinsi Sumatera Selatan, dianggap tidak transparan dan kurang tepat sasaran SPMB SMA malah memancing banyak pihak terutama orang tua calon murid untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Melihat permasalahan yang begitu komplek, tidak membuat para tokoh masyarakat seperti Charma Afrianto Ketua DPP Gencar Indonesia, Suparman Romans DPW Pekat IB Sumsel, Denny tegar pimpinan padepokan KDT, Safran pengamat pendidikan Sumsel tidak tinggal diam beragam tindakan telah diambil mulai gelar aksi unjuk rasa hingga menyampaikan aspirasi ke komisi V DPRD provinsi Sumatera Selatan.

Tidak hanya melalui jalur pemerintahan, beragam dialog dan diskusi dengan tujuan membahas serta mencari permasalah SPMB Sumsel 2025 pun dilaksanakan.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan tokoh – tokoh Sumsel diantaranya Sarasehan Padepokan KDT, Jumat malam (30/05/2025), dengan tema mengurai carut marut SPMB SMA di Sumsel tahun 2025.

Dalam salah satu pembahasan Charma Afrianto ketua DPP Gencar Indonesia mengatakan bahwa carut marut SPMB di Sumsel disebabkan beberapa hal.

” Carut marut SPMB SMA di Sumsel pastilah ada penyebabnya, selain peraturan yang cukup dianggap rancu ditambah jumlah kuota bangku yang tersedia jauh dari kata memadai”, kata Charma Afrianto

Dilanjutkannya, Dari total 91 ribu siswa yang melanjutkan ke jenjang SMA, pemerintah hanya menyediakan 69 ribu kursi sehingga hal ini akan menimbulkan kesulitan tersendiri bagi sisa calon siswa lainnya untuk mendapatkan sekolah.

Selain dari kedua persamalan tersebut Charma mengamati bahwa Permendiknas nomor 3 tahun 2025 terkait mekanisme sistim seleksi juga cukup membingungkan dan dirasakan tidak adil..

” Tidak hanya menyoal jumlah kuota penerimaan yang dirasakan jauh dari kata memadai, bahkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 3 tahun 2025 dimana ada beberapa poin yang menimbulkan kerancuan dan kebingungan terutama orang tua calon siswa”, ujar Charma Afrianto

” Diantara poin – poin yang dianggap membingungkan seperti jalur penerimaan dan jalur afrimasi yang pada saat ini penerapan saat membuat kebingungan”, ungkapnya

” Perlu diketahui secara mendasar bahwa ada perbedaan antara jalur Domisili dan zonasi pada SB 2025, yaitu Sistem domisili fokus pada domisili calon siswa, sedangkan sistem zonasi fokus pada pembagian wilayah administratif menjadi zona-zona tertentu, dan jalur afirmasi merupakan untuk siswa yang dianggap kurang mampu yang dulunya hanya menggunakan surat keterangan tidak mampu saat ini harus menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) seperti yang diketahui meski tergolong siswa tidak mampu terkadang pendataan yang dilakukan tidak tepat, sehingga ada kemungkinan calon siswa tidak mendapatkan hal tersebut (KIP)”.

Ditempat yang sama Suparman Romans menambahkan, ada hal aneh dalam SPMB SMA 2025 di Sumsel yaitu indikasi manipulasi data nilai.

” Sebelum berbicara lebih jauh terkait SPMB 2025 di Sumatera Selatan, tentu kita semua menyepakati bahwa peraturan SPMB ini gagal untuk dipraktikan pada tahun ajaran baru, dikarenakan carut marut dan polemiknya membawa dampak negatif yang cukup besar dan merugikan terutama bagi calon siswa”, tegas Suparman Romans.

” Fakta dilapangan banyak bermunculan dugaan – dugaan manipulasi data calon siswa, bahkan dari hasil komunikasi dengan beberapa pihak ditemukan adanya jastip (Jasa Titip) dalam proses seleksi, masalah ini pun bertambah parah dengan kuota yang tersedia ternyata tidak memadai yang mengancam nasib 22 ribu siswa “, beber Suparman Romans.

Dengan sisa 15 persen Kouta penerimaan dan demi mengurangi polemik di masyarakat, disarankan untuk melakukan tes prestasi non akademik secara manual.

” Yang tidak mungkin kita mengorbankan siswa – siswi yang dinyatakan lulus tahap seleksi untuk dibatalkan, namun dengan sisa Kouta 15 persen dari jalur prestasi non akademik, kami semua berharap hal itu bisa dilakukan secara manual demi memberikan peluang bagi calon siswa siswi berprestasi yang kurang mampu agar dapat mengikuti tes seleksi secara terbuka”, ucap Suparman Ketua DPW Pekat IB Sumsel.

Denny tegar tuan rumah sekaligus pimpinan Padepokan KDT, Menambahkan melalui sarasehan ini dapat memberikan jalan keluar terbaik bagi semua pihak terkait SPMB.

” Yang jelas melalui Sarasehan ini dapat memberikan solusi bagi semua pihak untuk menyelesaikan carut marut SPMB 2025, itu semua demi memperjuangkan masa depan generasi penerus untuk mendapatkan pendidikan yang layak”, tandas Denny Tegar (Irfan)