Politisi PKB Katakan Perlu Regulasi Dan Pengawasan Khusus Penggunaan Artificial Intelegence

M Oktafiansyah,ST.MM Anggota Komisi V DPRD Sumsel Dari Fraksi PKB

Palembang,Gesahkita.com – Peradaban manusia saat benar – benar sudah jauh melangkah, tidak hanya menyoal struktural yang sudah sangat tertata dengan baik bahkan dengan kemajuan tersebut membawa kemajuan teknologi seperti Artificial Intelegence (AI).

Pada sejarahnya “Artificial Intelligence” (Kecerdasan Buatan) pertama kali dicetuskan pada tahun 1956 dalam sebuah konferensi di Dartmouth College, Amerika Serikat, yang diprakarsai oleh John McCarthy, Marvin Minsky, Nathaniel Rochester, dan Claude Shannon. Meskipun demikian, konsep dan penelitian terkait AI sudah dimulai jauh sebelumnya, bahkan sejak tahun 1930-an dan 1940-an.

- Advertisement -

Perlu diketahui bahwa konsep awal muncul, bertujuan untuk membahas tentang mesin komputasi dan tes mengukur kecerdasan mesin.

Namun,setelah 85 tahun berlalu perkembangan AI tidak bisa dianggap main – main, karena faktanya Artificial Intelegence yang bertujuan untuk melakukan pengukuran kecerdesan mesin kini sudah berdampingan secara langsung dengan manusia, diberbagai bidang tidak hanya Industri, Kesehatan, Pendidikan hingga Ekonomi.

Seperti menembus tanpa batas pada kehidupan manusia, AI juga menyimpan berbagai ancaman bagi kelangsungan hidup manusia karena AI berjalan tanpa adanya hukum baik itu negara atau moral bahkan privasi kehidupan pribadi pun tersapu bagi debu dihadapan AI.

Melihat perkembangan yang begitu pesat, ada timbul kekhawatiran tidak hanya bagi masyarakat, Sekelas M Oktafiansyah anggota komisi V DPRD provinsi Sumatera Selatan cukup memberikan perhatian khusus pada perkembangan Artificial Intelegence di Indonesia.

Seperti yang dikatakannya (M. Oktafiansyah), sebagai makhluk peradaban tentunya tidak hanya menyambut baik perkembangan teknologi saat ini, tetapi perlu kewaspadaan khusus.

” Tentunya perkembangan teknologi seperti saat ini tidak bisa dihindari, karena semakin kedepan peradaban manusia akan lebih jauh melangkah, seakan mampu menebus ruang dan waktu”, kata M Oktafiansyah anggota komisi V DPRD Sumatera Selatan, Kamis (26/06/2025)

Dilanjutkannya, Bahkan dengan teknologi baru seperti Artificial Intelegence (AI), dimana teknologi tersebut tidak hanya menyoal algoritma program yang saat ini dianggap mampu meringankan pekerjaan manusia dengan segala fitur yang dimilikinya di berbagai bidang

Namun pada kesempatan ini pria yang akrab disapa Bang Engga mengatakan bahwa dibalik semua peradaban maju ada hal – hal yang tetap harus di waspadai.

” Kita (manusia) tentu saja tidak boleh terbuai dengan kemajuan teknologi saat ini,karena dibalik sebuah peradaban maju ada hal – hal yang tetap harus di waspadai atau dianggap sebuah ancaman yang akan membawa buruk jika segera tidak mengambil langkah pencegahan”, tegas M Oktafiansyah.

Wajar saja jika sosok M Oktafiansyah ini mampu menelaah baik dan buruk dampak dari sebuah teknologi karena memang lulusan dari salah satu Universitas ternama di Indonesia, Sehingga dengan disiplin ilmu yang dimiliki hal ini mampu melihat dampak dari sebuah teknologi.

Kembali kepada M Oktafiansyah, dirinya mengatakan adapun dampak negatif dari perkembangan teknologi AI jika tanpa diawasi dengan regulasi khusus.

” Adapun dampak dari sebuah perkembangan teknologi AI jika tanpa ada pengawasan dan regulasi khusus seperti peran AI dalam mengerjakan sebuah pekerjaan sehingga menghilangkan lapangan pekerjaan, hilangnya privasi dikarenakan AI merupakan sebuah sistim Algoritma yang tak mengenal hukum ataupun etika yang berimbas pada kebocoran data baik individu ataupun bahkan negara, AI juga merupakan sistim yang cukup diskrimantif karena program yang masuk hanya berdasarkan keinginan programmernya”, bener M Oktafiansyah, ST. MM

” Bahkan ancaman terbesar adalah menimbulkan ketergantungan sehingga membuat manusia hilang kemampuan untuk melaksanakan tugas – tugas secara manual dan yang terpenting adalah merubah kehidupan sosial yang sangat signifikan,seperti perubahan struktural masyarakat dan interaksi sesama manusia”, tegas anggota komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Melanjutkan perbincangannya, Bahwa sudah banyak contoh penggunaan AI yang disalahgunakan untuk melakukan fitnah melalui video hasil V03 dan sempat viral adalah Umroh ke Borobudur dan lain – lain, sehingga ini mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia.

Menutup obrolan singkatnya, M Oktafiansyah menganggap pemerintah pusat untuk mengambil tindakan terkait pengawasan AI.

” Belum jauh melihat dampak yang membawa pengaruh besar pada kehidupan dan keutuhan NKRI , sudah sepatutnya pemerintah pusat mengambil tindakan terkait pengawasan AI melalui sebuah regulasi khusus agar tidak disalahgunakan kedepannya”, tandas M Oktafiansya, ST.MM Anggota Komisi V DPRD Sumsel Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Irfan)