Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Minta Berita Hoax Sudutkan Nama Anggota nya Beri Klarifikasi

GESAHKITA.COM, PASURUAN – DPRD Kabupaten Pasuruan membantah keras adanya pemberitaan salah satu anggotanya dari Fraksi PKB diberitakan dipanggil KPK dalam kasus dana hibah provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Dalam pemberitaan oleh beberapa media nasional tersebut diketahui bahwa salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono dari Fraksi PKB dipanggil KPK, hal ini menjadi kegaduhan khususnya internal DPRD Kabupaten Pasuruan itu sendiri lantaran pemberitaan tersebut tidak benar alias hoax serta menyesatkan.

Akan berita sesat tersebut, DPRD Kabupaten Pasuruan dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat didampingi oleh “korban” Rudi Hartono gelar press release pada Kamis, (10/7/2025).

Samsul Hidayat dalam pres realease tersebut, secara tegas menyampaikan bahwa pemberitaan dari beberapa media nasional tersebut adalah hoax dan terkesan menyesatkan lembaga yang dirinya pimpin.

“Pemberitaan tersebut tidak hanya tidak berimbang, dan tidak terverifikasi, namun juga menyesatkan dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap personal maupun institusi DPRD Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan,” kata Samsul Hidayat.

Ditegaskan nya juga bahwa sampai hari ini, tidak ada informasi atau surat resmi dari KPK yang diterima DPRD, terkait pemanggilan anggotanya sebagaimana diberitakan.

“Yang bersangkutan (Rudi Hartono) juga telah memberikan klarifikasi secara langsung bahwa ia tidak pernah menerima surat atau panggilan dari KPK.”

Pihak nya mendukung penuh tugas KPK dalam pemberantasan Korupsi, namun pekerjaan media yang tidak menegakan kode etik jurnalistik itu sangat disayangkan.

“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, namun sangat menyayangkan jika media tidak menjunjung tinggi prinsip cover both sides dalam menyajikan informasi,” imbuhnya.

Demi menjaga integritas lembaga yang dipimpinnya, Samsul Hidayat meminta beberapa media nasional yang telah menerbitkan pemberitaan hoax tersebut untuk memberikan ruang hak jawab secara proporsional, menjaga akurasi informasi demi mencegah pembentukan opini publik yang keliru.

“Kami meminta, beberapa media tersebut menerbitkan klarifikasi dan hak jawab secara proporsional pada ruang pemberitaan yang setara dengan berita sebelumnya,” tegas Ketua DPRD Kab Pasuruan.

Samsul Hidayat juga meminta media yang bersangkutan melakukan verifikasi ulang terhadap narasumber atau data yang dijadikan dasar dalam pemberitaan tersebut, bila memungkinkan menurunkan atau mengoreksi isi pemberitaan demi menjaga akurasi dan etika pemberitaan DPRD Kabupaten Pasuruan.

“DPRD Kabupaten Pasuruan akan selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, namun tetap mengedepankan keadilan dan kehati-hatian agar tidak terjadi pembunuhan karakter melalui media.”

Disisi lain, Rudi Hartono yang juga ketua komisi 1 tersebut menyampaikan bahwa dirinya dari kemarin dia tidak kemana mana, saya berada dirumah dan sampai hari ini pun tidak menerima panggilan apapun.

“Atas kejadian tersebut, saya akan membuat laporan resmi ke lembaga hukum bila mana ada unsur unsur pidananya,” ujar Rudi Hartono.

“Saya meluruskan bahwasannya apa yang diberitakan kemarin sama sekali tidak benar, bukan hanya 100% saja, tapi 1000 % pun saya berani bilang kalau berita kemarin tidak benar atau sama dengan berita hoax, kami tidak menerima panggilan apapun dan tidak bersentuhan dengan dana hibah apapun,” pungkasnya. (Pur).