Pangkalpinang, Gesahkita.com – Praktik penyelewengan BBM subsidi jenis solar dalam skala besar mulai terendus ke publik. Sebuah perusahaan fiktif disinyalir kuat jadi tempat penampungan BBM subsidi tersebut.

 

- Advertisement -

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, PT. Makmur Jaya Abadi diduga menampung solar subsidi dari tiga stasiun pengisian, kemudian didistribusikan secara ilegal.

 

“Perusahaan itu fiktif, tidak punya NIB, SIUP, maupun izin niaga BBM, tapi bisa ambil solar dalam skala besar,” kata sumber tertutup.

 

Dia menyebut, perusahaan tersebut mendapatkan pasokan solar subsidi dari SPBU Riau Silip, SPBN Tempilang, dan SPBN Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Ketiganya diketahui berada di bawah kepemilikan satu nama, Subiatini.

 

“Bahan bakar itu kemudian tidak langsung disalurkan ke masyarakat, tetapi dialihkan ke gudang penyimpanan tersembunyi untuk kemudian dikemas ulang dan dimuat ke dalam mobil tangki biru putih yang membawa nama PT Makmur Jaya Abadi,” terangnya.

 

Lebih jauh ia mengungkaplan, solar bersubsidi ini kemudian dijual kembali ke sektor industri dengan harga keekonomian, berkisar Rp10.000 hingga Rp13.000 per liter, jauh di atas harga subsidi yang dipatok pemerintah sekitar Rp6.800 per liter.

 

Praktik mafia inilah yang menyebabkan kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah titik, termasuk antrean panjang nelayan dan pelaku usaha mikro.

 

“Kuota disedot untuk diputar jadi keuntungan pribadi. Rakyat cuma dapat sisa. Pemerintah dirugikan, masyarakat dikorbankan,” tandasnya.

 

Hingga berita ini dipublis, pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. (Team BR-V)