Warga Pandaan Meminta Kejati Jatim Tidak Tebang Pilih Atas Dugaan Korupsi

GESAHKITA.COM, SURABAYA-—Marak nya dugaan penyalagunaan keuangan negara dengan segala bentuk nya; mulai dari penyalagunaan wewenang, isu kongkalikong, gratifikasi, laporan fiktif dan masih banyak lagi yang ujungnya terdefinisi pada “tindak pidanaa korupsi” sepertinya tidak membuat oknum tertentu untuk surut berbuat dalam mencari peluang keuntungan pribadi dan kelompoknya.

- Advertisement -

Meski bukan rahasia banyak nya pelaku yang ditahan, juga sebagian masyarakat menilai sepertinya efek jera seperti nya tidak begitu menjadi prioritas jika niat selalu ada yang diiring dengan peluang selalu ada di depan mata.

Di lain sisi masyarakat ada yang tidak peduli dengan perbuatan yang dilakukan oleh para oknum negara ini, namun segelintir tetap berjuang ikut melakukan “Kontrol sosial” sebagai wujud partisipasi penyelamatan keuangan negara tersebut.

Seperti yang dilakukan pemuda asal Pandaan Jawa Timur (Jatim) Purwohadi (41) yang mengaku “risih” dengan perbuatan yang ia nilai terkategori melawan hukum.

Sebab kata Pur sebutan pria ini, para pelaku sepertinya tidak merasa jera walaupun sudah banyak para oknum yang ketahuan korupsi lalu dihukum.

“Hal meringkuk dan dikurung di penjara mereka gak takut bang, tapi tidak apa bagi kita yang peduli siapa lagi jika kita tidak berpartisipasi,”ucapnya saat dibincangi dipelataran parkir Kejati Surabaya, Senin, (21/06/2025).

Pur kemudian menjelaskan keberadaan diri nya menyambangi Kejati Surabaya membawa berkas berisikan dugaan pelanggaran aturan tentang pengelolaan uang negara oleh beberapa dinas di di Pemda wilayah Jatim.

Dalam kesempatan tersebut Purwohadi merincikan berkas yang ia laporkan antara lain, dugaan Langgar Aturan Hibah Di Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Dugaan pembayaran Iuran Peserta Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan Kepada Penerima Bantuan Berstatus Pindah Domisili dan Meninggal Dunia di Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Dugaan Lebih Bayar paket Fasilitasi Proses Penerbitan Sertifikasi Halal pada Disperindag Kabupaten Pasuruan serta  Dugaan “Teledor” Dinkes Kabupaten Pasuruan Mengurus Jaminan Kesehatan Jiwa Meninggal Tetap Dibayarkan, Bebani Keuangan Daerah.

foto dok

“Alhamdulilah Kejati sangat welcome dan berkas saya sudah diterima dan menunggu tindak lanjutnya dari pihak Kejati, “ucap nya.

Dia pun berharap agar pihak Intelijen Kejati Provinsi Jawa Timur, agar segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan adanya laporan pengaduan awal dan penemuan indikasi dugaan kerugian keuangan Negara dari hasil investigasi secara tuntas.

“Semoga tidak ada tebang pilih bagi para oknum – oknum yang terkait kegiatan ini dan dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, mencuri uang negara, “tegasnya.

Diminta nya juga, dengan laporan awal ini, agar Pihak Kejati Jatim segera membentuk tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan kewenangannya.

“Segera menerapkan Hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan dengan tetap konsisten terhadap setiap orang yang diduga ikut berperan terjadinya indikasi dugaan Korupsi,”kata Pur menambahkan.

Sambungnya, “Segera Memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat dalam kegiatan dimaksud yang terkait permasalahan yang ia sampaikan, “tutupnya. (red)