Palembang,Gesahkita.com – Carut marut ataupun polemik SPMB 2025, terutama untuk memasuki Sekolah Menengah Atas (SMA) Negei telah menjadi sorotan di berbagai daerah, termasuk provinsi Sumatera Selatan.

Polemik ini sebenarnya efek adanya perubahan peraturan dari Kementrian Pendidikan, yang pastinya memiliki tujuan untuk memperbaiki sistim pendidikan di Indonesia.

- Advertisement -

Seperti yang dikatakan oleh Muhammad Toha,S.Ag komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Jumat (01/08/2024).

” Kalau secara pribadi apa yang terjadi di SPMB 2025 terutama untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), kami anggap bukan suatu keadaan yang dikatakan carut marut, namun lebih kepada kurangnya waktu untuk melakukan sosialisasi atas perubahan peraturan dari Kementrian Pendidikan”, kata Muhammad Toha,S.Ag

Dilanjutkannya, Dari kurangnya waktu tersebut akhirnya membuat pemerintah didaerah pun kurang maksimal baik dalam melakukan sosialisasi, persiapan infrastruktur dan membuat turunan dari peraturan Kementrian di pusat.

Muhammad Toha atau yang akrab disapa Ustadz Toha memang dikenal aktif dalam mengamati dunia pendidikan, mengamati ada beberapa hal yang menjadi permasalahan dalam SPMB 2025.

” Menurut pengamatan kami (F-PKS) memang ada beberapa dampak yang timbul akibat kurangnya sosialisasi seperti, Sistim online, Sistim domisili yang masih menimbulkan perdebatan, dan Kesenjangan antar sekolah terutama pembagian rombongan belajar yang tidak merata”, beber Muhammad Toha, S.Ag Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, M. Toha yang tidak lain penemu metode Satu Bulan Bisa Baca (SB3) ini pun menyampaikan pemahaman soal sistim domisili.

” Salah satu yang krusial dan sering menjadi perdebatan di masyarakat adalah pemahaman soal sistim domisili, yang dipahami masyarakat adalah tentang jarak saja, padahal jika diteliti lebih dalam ada beberapa hal yang sangat diperhatikan selain jarak adalah tentang kuota penerimaan dan nilai dari calon siswa itu sendiri”. urainya

” Perlu diingat juga bahwa sistim domisili pun dbatasi hanya 2 Kecamatan saja, sehingga untuk melahirkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan maka penilaian dari ujian akademik pun harus diperhatikan “, tegas Muhammad Toha Penemu Metode SB3

Menutup perbicangannya, Muhammad Toha menegaskan bahwa komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan akan mendorong perbaikan sistim pendidikan kedepannya seperti meminta penambahan infrastruktur kelas dan rombongan belajar.

” Untuk menghindari hal yang sama pada SPMB 2026, kami di komisi V DPRD Sumsel pastinya akan berupaya mendorong perbaikan sistim pendidikan yang ada, Dega menawarkan beberapa solusi seperti penambahan ruang kelas hingga rombongan belajar di setiap sekolah, dengan harapan tidak ada putra putri bangsa yang harus mengalami putus sekolah “, tandas Muhamad Toha, S.Ag Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Sekaligus Penemu Metode SB3 (Irfan)