DPRD Kabupaten Pasuruan Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
GESAHKITA.COM, PASURUAN —-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna pertama Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026, Kamis (15/8/25).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Adinda Denisa, Muhammad Zaini.
Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 bersama DPRD merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023. Begitu disampaikan Ketua DPRD, H. Samsul Hidayat dalam sambutannya mengawali Rapat.
Dalam pidato penyampaian Rancangan KUA-PPAS tahun 2026 Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo yang diwakili, Wakil Bupati Shobih Asrori mengukapkan empat program prioritas.
Rancangan KUA-PPAS tahun 2026 kali ini mengusung pendekatan berbasis kinerja dengan fokus pada:
Pengembangan potensi unggulan daerah
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Ketahanan pangan
Pertumbuhan ekonomi inklusif
Gus Shobih sapaan karib Wakil Bupati Pasuruan tersebut juga membeberkan Pendapatan Daerah dalam KUA-PPAS Tahun 2026 yang tembus direncanakan Rp3.499.607.689.203,58
“Pendapatan Daerah dalam KUA-PPAS Tahun 2026 di direncanakan sebesar Rp3.499.607.689.203,58 yang terdiri Pendapat Asli Daerah direncanakan sebesar Rp1.129.742.187.703,58 & Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp2.369.865.675.500,00,” tuturnya di hadapan rapat dewan.
Lebih lanjut diterangkan berdasarkan kerangka awal kemampuan keuangan daerah melalui pendapatan daerah, maka jumlah pendanaan sementara yang dibelanjakan pada tahun 2026 sebesar Rp3.948.837.901.803,90
“Dengan demikian pada rancangan KUA-PPAS tahun 2026 defisit sebesar Rp449.229.402.610,32,” ungkap Gus Shobih
Menurutnya rapat paripurna hari ini menandai awal proses penyusunan APBD, yang akan dilanjutkan dengan pembahasan intensif antara lembaga eksekutif dan legislatif.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama sehingga Rancangan KUA-PPAS dapat diselesaikan sesuai jadwal dan memperoleh hasil yang terbaik demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan di kabupaten Pasuruan,” pungkas Wakil Bupati Shobih Asrori mengakhiri penyampaian Nota Penjelasan KUA-PPAS.
Sebelum menutup Rapat Dewan yang terhormat Ketua DPRD, Samsul Hidayat menjelaskan rapat paripurna hari ini menandai awal proses penyusunan APBD tahun 2026
“Selanjutnya pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2026 akan dilanjutkan ditingka pembicaraan antara Komisi dan mitra kerja komisi yang hasilnya kemudian akan dibahas dalam Rapat DPRD sesuai jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah,” tutup Politisi senior PKB. (Ril/Pur)










